LSM Lira Laporkan Oknum Kades di Konut Atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Posted on 29 September 2022 22:04 | Oleh Teropongsultra | Viewer 821

KONUT, (TEROPONGSULTRA) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD LSM Lira Konut ) melaporkan Kepala desa (Kades) yang berinisial (SMR) di Kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara atas dugaan telah melakukan penyelewengan keuangan desa

"Benar kami dari DPD LSM Lira Konut secara resmi telah melaporkan oknum kepala desa tersebut di Kejati Sultra," kata Asran melalui sambungan telpon nya Kamis 29/9/22

Dikatakan Asran, laporan indikasi penyalahgunaan keuangan Desa berawal dari informasi warga masyarakat setempat yang merasa janggal terkait pengelolaan keuangan, di desa mereka

Kejanggalan di maksud lanjut Asran, yakni tidak di temukan adanya papan informasi mengenai pengelolaan dana desa baik itu yang bersumber dari pusat, maupun Daerah (APBD)

"Harusnya Papan informasi kegiatan di pajang dong agar warga bisa tau total anggaran yang turun ke desa, serta pekerjaan apa saja yang akan dan telah di kerjakan ," jelas bupati LSM lira Konawe utara ini menambahkan

Lebih lanjut asran menuturkan akibat adanya dugaan kecurangan tersebut, salah satu tokoh masyarakat harus rela di copot dari jabatanya sebagai perangkat Desa karena mempertanyakan bantuan hibah dari pemerintah kabupaten Konawe Utara

Asran juga mejelaskan telah menyurat ke inspektorat dan BPMD kabupaten Konawe Utara terkait adanya dugaan Penyelewengan Dana desa serta adanya pemalsuan tanda tangan namun mirisnya, kedua instansi tersebut terkesan mengabaikan surat dari LSM lira

Sehingga, atas dasar itu, DPD LSM Lira Konut melaporkan hal tersebut di Kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara dan berharap pihak penegak hukum secepatnya melakukan pemeriksaan kepada oknum kepala Desa yang kami duga telah melakukan kecurangan

"Kami percaya Kejaksaan Tinggi Sulawesi tenggara bakal segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum kepala desa tersebut ," pungkas dia

(TIM/ Cr2)

 

 

Tags :