KENDARI – TEROPONGSULTRA.ID - Ketua umum (Ketum) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kendari, Arsadam Moita menanggapi tudingan yang dilakukan oleh Kader HMI Komisariat Universitas Muhammadiya Kendari (UMK), terkait pembuatan SK komisariat dan menuntut dirinya agar turun dari jabatnnya sebagai Ketum HMI Cabang Kendari.
Dalam tuntutan kader HMI Cabang Kendari Komisariat UMK, saat menggelar aksi demosntrasi, Sabtu 27 januari 2018. Massa aksi mendesak Arsadam mundur dari jabatannya sebagai Ketum HMI Cabang Kendari, karena dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan yang ada dikomisariat UMK, dan dengan sengaja menghalang-halangi pembuatan SK Komisariat.
Menanggapi tudingan tersebut, Arsadam menegaskan, bahwa apa yang disampaikan demonstran, itu sama sekali tidak berdalil.
“Saya melihat sesuai yang tertera pada pernyataan sikap, merupakan tudingan tidak berdasar dan terkesan mereka (masa aksi) memaksakan kehendak untuk di SK-kan, tanpa melalui verifikasi dari bidang yang bersangkutan. Sehingga, dengan berbagai macam alibi mereka coba membangun stigma yang tidak baik, demi untuk memuluskan pembuatan SK di komisariat tersebut,” jelas Arsadam Moita, Minggu 28 Januari 2018.
