KENDARI - Massa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Bumi Anoa Mengguggat Sulawesi Tenggara (PEMBOM SULTRA), Himpunan Pelajar Mahasiswa Pemerhati Lingkungan Sultra(HPMPL SULTRA), dan Gerakan Muda Nusantara (GEMA NUSA) kembali menggelar aksi unjuk rasa
Aksi kali ini, merupakan buntut dari aktivitas PT. Sriwijaya di Block Mandiodo kabupaten Konawe Utara yang mereka duga ilegal.
Korlap aksi Awal dalam orasinya mengatakan Pertambangan merupakan suatu sektor yang sangat berperan bagi suatu Daerah. Sektor Pertambangan ini, merupakan potensi yang begitu luar biasa untuk kelangsungan hidup masyarakat Sulawesi Tenggara.
Namun, kata awal dalam perjalanannya tak sedikit tambang yang benar-benar tidak memenuhi syarat serta tak memiliki kelengkapan seperti PT Sriwijaya yang saat ini, beraktivitas di Block Mandiodo Konawe utara.
"Perusahaan tersebut diduga tidak memiliki IUP. IUP Kawasan Sriwijaya merupakan IUP Antam sesuai dengan SK Nomor : 540/4.521 Pada Tanggal 18 Desember 2018. Melalui Putusan MA Nomor 225.K/TUN/2014 Tanggal 17 Juli 2014 yang menyatakan bahwa kawasan IUP tersebut milik PT. Antam Tbk.," beber dia saat membawakan orasinya Senin 11/1/21
Awal juga menduga aktivitas perusahaan tersebut terkesan di biarkan oleh Dinas terkait sehingga hari ini mereka masih bebas beraktivitas katanya
Bahkan berdasarkan informasi dan penulusuran dilapangan, pihaknya mendapatkan beberapa bukti seperti foto dan video aktivitas PT Sriwijaya.
Menurut Awal, Sejatinya Perusahaan perusahaan yang membangkang harus ditindak sesuai hukum yang berlaku di Indonesia, "Kami berharap Polda Sultra jangan tebang pilih dalam menindak tambang-tambang Illegal," jelasnya
Oleh sebab itu, kami berharap DPRD Prov Sultra agar menjalankan fungsi pengawasannya terkait maraknya aktivitas pertambangan illegal yang ada di Sulawesi tenggara, " tukasnya.
Sementara itu, Ketua komisi III DPRD Prov Sultra dihadapan massa aksi berjanji akan memanggil pimpinan PT. Sriwijaya untuk menjelaskan soal dugaan aktivitas ilegalnya
"Secepatnya kami akan mengundang pimpinan PT . Sriwijaya serta pihak pihak terkait untuk hadir dalam rapat dengar pendapat dan kalau perlu, kita bersam sama untuk melakukan sidak , " pungkas Suwandi Andi
Laporan : TIM
Tags :
