Tepis Tudingan Jatam, Begini Penjelasan Kordinator Humas PT GKP.

Posted on 10 September 2019 11:35 | Oleh Teropongsultra | Viewer 2126

KENDARI . (TEROPONGSULTRA) - PT Gema Kreasi perdana melalui kodinator humasnya kembali membantah keras tudingan jaringan advokasi tambang (jatam) melalui pemberitaan yang  menyebut PT Gema Kreasi Perdana menerobos lahan masyarakat desa sukarela jaya pada 22 agustus lalu

Di hub via celulernya pada senin malam 9/9/19 marlion SH mengatakan tudingan jaringan advokasi tambang (jatam) terlalu berlebihan dan terkesan ingin membuat gaduh suasana yang saat ini lagi kondusif di sana

Terlebih lagi jatam menyebut aksi penerobosan lahan PT GKP di kawal ketat oleh aparat kepolisian. hal ini tentunya tidak benar aku marlion. kami adalah perusahaan yang taat dengan peraturan perundang-undangan sehingga kami lengkapi semua perizinan yang diperlukan.

Selain itu lanjut dia, Kehadiran aparat kepolisian atas permintaan kami guna mengamankan jikalau terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Kami ingin melindungi aset dan karyawan-karyawan kami " kata dia.

Kami perusahaan yang beradab dan sangat menghargai nilai nilai budaya, kearifan lokal, dan masyarakat setempat. Bagaimana mungkin kami melakukan tindakan penyerobotan lahan serta kriminalisasi warga dan pastinya kegiatan kami di lokasi itu legal sebab telah mengantongi ijin pinjam pakai kawasan hutan atau (IPPKH) dari kementrian Kehutanan

Lebih lanjut di katakan marlion, tudingan jatam kami mengkriminalisasi warga itu salah, justru karyawan kami yang menjadi korban oleh kebringasan sejumlah warga. Karyawan kami dipukul, ditendang bahkan di ikat layaknya penjahat.

Diapun berharap kedepannya tidak ada lagi pihak pihak yang coba memperkeruh suasana yang saat ini dalam keadaan tenang

Menyoal laporan di Mapolda Sultra atas tindakan penganiayaan serta penyanderaan yang dialami karyawan GKP oleh sejumlah warga, marlion kembali menegaskan kasus yang dialami oleh 10 karyawan GKP itu murni tindak pidana. Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian untuk menangani hal tersebut.

Tags :