Banten,TeropongSultra - Proyek drainase yang dibangun sepanjang 2km, di jalan Ceger Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Provinsi Banten, dianggap mengabaikan standarisasi keselamatan pengendara yang melintasi jalur tersebut.
Tidak hanya itu, usulan pembangunan drainase juga tidak melibatkan warga, sehingga proyek tersebut terkesan ditutup-tutupi. Ironisnya lagi, selama proyek dikerjakan, galian tanah terbuka begitu saja tanpa pemasangan U-block dan papan peringatan tanda bahaya. Lampu penerang pun tidak terpasang.
Kejanggalan ini kemudian menimbulkan pertanyaan besar dibenak warga. Salah satu perwakilan warga, Badar, dari komite bela rakyat (Kobar), Tangsel misalnya. Dirinya mengatakan bahwa proyek bantuan Provinsi Banten yang ada di kawasan tersebut, bukannya bermanfaat, malah cenderung mubazir. Hanya menghambur-hamburkan dana APBD.
"Seharusnya dananya tepat guna, sekarang digunakan membangun saluran air di situ asal asalan, pembangunannya asal jadi, dan berantakan dimana mana, seperti didepan pertokoan, ruko bahkan pintu masuk perumahan yang ada di sepanjang Jalan Ceger raya, Ini contoh pembangunan yang tidak memperhatikan aspirasi masyarakat," ujarnya, Selasa (26/12/2017).
Ditambahkannya, jatuhnya korban pengendara mobil pick up yang terperosok ke galian proyek drainase itu, semakin menambah catatan hitam oknum yang terlibat dalam proyek tersebut.
Idealnya, menurut Badar, jika proyek di inisiasi oleh pihak terkait, maka warga setempat juga harus ikut dilibatkan dalam pengambilan keputusan.
"Alat berat itu menggali tanah yang lebarnya sekitar 1 meter dan kedalaman sekitar 1 meter sepanjang kurang lebih 2 KM untuk dipasang beton U-Block, tapi tidak ada penerengan jalan, korban juga dudah berjatuhan, harusnya dari awal warg dilibatkan, tahapan dan prosesnya juga harusnya transparan," pungkasnya.
Laporan : Dar
Tags :
