KENDARI, (TEROPONGSULTRA) - DPRD Prov sultra rencananya pada senin 26/11/19 bakal memanggil pimpinan PT Tonia mitra sejahtra dan pimpinan PT Rohul energi indonesia untuk melakukan rapat dengar pendapat.
Hal ini di katakan Ketua umum konsorsium aktivis muda indonesia (KAMI-SULTRA) Songo saat di temui di salah satu warung kopi di kota kendari kamis 21/11
Songo, mengatakan pemanggilan kedua pimpinan perusahaan diketahuinya berdasarkan surat yang diterimah dengan No 005/188 prihal rapat dengar pendapat yang diagendakan akan di laksanakan pada 26/11 di ruang rapat gedung sekertariat DPRD Prov Sultra.
Lebih lanjut dikatakan oleh mantan ketua HMI Cab kendari ini pemanggilan kedua pimpinan perusahaan atas aksi unjuk rasa yang kami lakukan sebab kedua perusahaan di maksud ditenggarai telah melakukan pelanggaran dengan melakukan aktivitas di luar IUP
"DPRD Prov merespon tuntutan kami untuk memanggil kedua pimpinan perusahaan dan kami Sangat mengapresiasi atas Pemanggilan itu, " tukasnya
Seperti di ketahui, pada kamis 17/11 puluhan massa yang tergabung dalam Konsorsium aktivis muda indonesia (KAMI-SULTRA)) menggelar unjuk rasa di kantor DPRD Prov sultra menuntut pihak DPRD untuk menggelar RDP terkait aktivitas kedua perusahaan tersebut
Dimana salah satu tuntutan konsorsium aktivis muda indonesia yakni mendesak pihak DPRD untuk membuat rekomendasi penghentian sementara segala aktivitas PT Rohul dan Tonia
Laporan : RED
Tags :
