KENDARI - Lembaga Kajian Pembangunan Daerah Dan Demokrasi Sulawesi Tenggara (LKPD SULTRA) mempertanyakan keseriusan dewan menyikapi polemik dugaan penyerobotan lahan warga di Kabaena kabupaten Bombana
Hal tersebut diungkapkan Arham selaku Direktur eksekutif LKPD Sultra saat mendatangi kantor DPRD Prov sultra pada Senin 22 Februari 2021.
"Kami mempertanyakan sikap DPRD Sultra yang lamban dalam menyikapi persoalan dugaan penyerobotan lahan masyarakat Kabaena yang kami duga dilakukan oleh PT Rohul Energi Indonesia serta PT Almharig," jelas dia
Arham menjelaskan pada pertemuan pekan lalu, telah disepakati oleh Ketua Komisi III DPRD Sultra bahwa persoalan penyerobotan lahan masyarakat di Kabaena akan dibahas dalam forum RDP hari Senin namun faktanya hal itu batal di laksanakan
"Pada intinya kami kecewa sebab agenda rapat dengar pendapat yang sebelumnya telah di jadwalkan dan akan menghadirkan pihak terkait tiba tiba batal ,"kesalnya
Sementara itu, Ketua DPRD Prov Sultra, Abdurrahman Shaleh saat menemui Direktur Eksekutif LKPD SULTRA, Muh Arham menjelaskan bahwa DPRD tetap akan mengagendakan RDP untuk menemukan solusi terkait persoalan sebagaimana yg disampaikan oleh LKPD SULTRA dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan dua bulan terakhir ini.
"RDP akan diagendakan ulang dan tentu tetap akan dilaksanakan, tinggal mencari waktu yang tepat, dan sebaiknya empat hari sebelum pelaksanaan undangan sudah disampaikan agar semua pihak dapat hadir", ungkap politisi yang juga sebagai Ketua PAN Sultra ini.
Seperti di ketahui beberapa waktu lalu, massa yang tergabung dalam Lembaga Kajian Pembangunan Daerah Dan Demokrasi Sulawesi Tenggara menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan penyerobotan lahan warga di Kabaena
Adapun tuntutan massa aksi, agar pihak Dewan selaku perpanjangan tangan warga memanggil pihak pihak terkait untuk menggelar rapat dengar pendapat bersama
Laporan : TIM/RED
