KENDARI - (TEROPONGSULTRA) Komisi III Dewan perwakilan rakyat daerah provinsi sulawesi tenggara mengagendakan pekan depan segera akan memanggil PT.Wanagon anoa indonesia untuk melakukan rapat dengar pendapat terkait aktivitasnya di kabupaten Konawe utara.
Hal tersebut disampaikan ketua komisi III DPR Suwandi Andi usai melakukan RDP bersama Dinas ESDM, KSOP dan surveyor pada senin 31 agustus 2020
Di katakanya, persoalan PT.Wanagon di kab Konawe utara sudah sangat riskan. sebagaimana maraknya aksi unjuk rasa dari berbagai elemen yang menyuarakan aktivitas ilegal Wanagon
"Pada intinya kami tidak mempersoalkan siapapun yang menambang namun demikian harus sesuai dengan koridor serta ketentuan yang berlaku di negara kita, " sebutnya
Tak hanya itu lanjut dia, apa yang disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat tetap akan kami tindak lanjuti. dan insyallah, pekan depan ini, Dewan segera memanggil PT.Wanagon untuk hadir dalam rapat dengar pendapat," katanya
Sebagaimana di ketahui, beberapa waktu lalu, Aliansi pemerhati pertambangan sulawesi tenggara (app-sultra) yang di komandoi ilham Nur Baco menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas ESDM, Dinas Kehutanan, Serta DPR.
Mereka menuntut agar pihak pihak terkait segera menghentikan segala aktivitas PT. Wanagon Anoa Indonesia di blcok Mandiodo sebab kawasan di maksud masih dalam status quo.
Bahkan PT.Wanagon juga di tuding belum melakukan RKAB serta tidak memiliki kepala teknik tambang dan tidak mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dari kementerian kehutanan
Tags :
