KENDARI- (TEROPONGSULTRA) Massa yang tergabung dalam lembaga Aliansi pemuda dan pelajar Sulawesi tenggara (AP2-Sultra) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Balai prasarana pemukiman wilayah Sulawesi tenggara Senin 23 Mei 2022
Aksi yang di gelar dari AP2- Sultra ini buntut dari kegiatan program rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah di kecamatan pasir putih kabupaten muna provinsi Sulawesi tenggara
Massa dari AP2 - Sultra mendesak pihak Balai prasarana pemukiman wilayah Sulawesi tenggara untuk bertanggung jawab atas persoalan pelunasan harga material yang di gunakan dan juga upah buruh yang belum di bayarkan dengan kisaran Rp 215 juta.
Bobi selaku Jenderal lapangan massa aksi dalam orasinya menyampaikan pada tahun 2021, kementerian PUPR Dirjen Cipta karya mengeluarkan program rehab dan renovasi sekolah melalui Balai prasarana pemukiman wilayah Sulawesi tenggara dengan anggaran sebesar Rp 15.500.000.000.00 miliar untuk pekerjaan rehabilitasi dan renovasi sarana dan prasarana sekolah di kabupaten Buton dan Muna
Namun dalam perjalanannya kata Bobi, terjadi persoalan dikarenakan, material yang di gunakan untuk rehab dan juga renovasi SDN 2 dan SDN 3 pasir putih tak kunjung di bayarkan oleh pihak pemenang tender dalam hal ini, PT Devi Farhana Mandiri," ungkap Bobi dalam orasinya
Untuk itu, AP2 - Sultra mendesak agar kepala Balai prasarana pemukiman wilayah Sulawesi tenggara bertanggung jawab ful terkait persoalan yang terjadi saat ini karena, pihaknya menduga akibat kurangnya pengawasan dari pihak Balai sehingga terjadi persoalan di sana.
Tidak hanya itu, AP2- Sultra juga meminta agar Kepala Balai Prasarana pemukiman wilayah Sulawesi tenggara untuk menahan uang jaminan pemeliharaan PT Devi Farhana Mandiri pada proyek tersebut untuk di serahkan kepada masyarakat yang belum di bayarkan upah buruh dan juga upah material
Sementara itu, kepala Balai Prasarana pemukiman wilayah Sulawesi tenggara Ir. I Wayan Krisna Wardana MT kepada jurnalis media ini mengungkapkan bahwa persoalan material dan juga upah buruh telah di ketahui nya beberapa Minggu lalu saat pihak AP2 Sultra bertandang ke kantor Balai
"Teman teman AP2 Sultra Sudah pernah datang dan menyampaikan bahwa ada hak hak pekerja dan juga bahan material yang belum di bayarkan oleh PT Devi Farhana Mandiri selaku pemenang tender dan Waktu pertemuan itu, kami, menanyakan besaran yang belum di bayaran agar di sampaikan secara tertulis," ungkap I, Wayan
Selanjutnya kata dia, pihak Balai juga sudah mengundang penyedia agar persoalan upah buruh dan juga material dapat menemui titik terang
"Pada saat pertemuan pihak penyedia juga mengamini dan akan mengecek di lapangan dan saya juga baru mendapat informasi jika pihak penyedia belum turun di lapangan," imbuhnya
Lebih lanjut kepala Balai mengatakan bahwa karena ini kerja sama di luar sepengetahuan kami, maka pihaknya (Balai red) hanya bisa memfasilitasi serta mengingatkan pihak penyedia untuk segera melunasi jika ada tunggakan
" Kami juga mendesak pihak penyedia agar secepatnya melunasi tunggakan jika itu ada," ujar Ir. I Wayan
Saat di tanya soal fungsi pengawasan, dirinya juga menambahkan bahwa Balai selalu melakukan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya, "kami selalu melakukan pengawasan terhadap fisik pekerjaan kwalitas pekerjaan dan juga volume pekerjaan.
Namun demikian, terkait persoalan lainnya, itu di luar tanggung jawab kami. terkecuali itu subkon yang secara resmi. artinya, di dalam kontraknya ada pekerjaan yang tidak utama itu boleh di subkon dan itu juga harus di ketahui oleh PPK. nah yang terjadi saat ini, itu di luar pengetahuan kami.
Dia juga menegaskan terkait persoalan yang terjadi, pihak Balai hanya sebatas memfasilitasi saja dan jika tidak menemui titik terang, silahkan laporkan ke aparat penegak hukum ,"tandas dia
Laporan : TIM redaksi
Tags :
