Kendari, TeropongSultra-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengunjungi markas Dewan Pimpinan Wilayah (DPW Partai Perindo di Kendari, Sabtu (16/12/2017). Kunjungan kali ini merupakan bagian dari tahapan Verifikasi Faktual (Vertual) oleh KPU sebagai penyelenggara Pemilu, terhadap partai baru, yang dipimpin oleh Hari Tanoe Soedibyo ini.
Ketua KPU Sultra, Hidayatullah mengatakan bahwa tahapan Vertual kali ini meliputi 3 komponen. Ketiga komponen ini merupakan prasyarat yang harus dipenuhi oeh tiap Partai Politik baru, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2017.
"Jadi ini merupakan tahapan vertual, dimana ada 3 komponen yang menjadi prasyarat utama disini, diantaranya adalah jumlah dan susunan kepengurusan tingkat Provinsi, keterwakilan 30 persen perempuan ditingkat pengurus, keabsahan domsiili Kantor atau Sekretariat, sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2017," jelasnya.
Tahapan vertual ini, menurut Hidayat, dilakukan dalam rentang waktu sepekan. Sementara, untuk domisili sekretariat Parpol, berlanjut hingga tahapan akhir Pemilu, 20 Oktober 2019 mendatang, sesuai dengan laporan domisili yang diajukan ke pihaknya.
"jadi kita pastikan hasil verifikasi di Tanggal 22-23 Desember. Jika memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan (Parpol) tidak perlu melakukan perbaikan, jika ada yang perlu dibenahi, maka boleh saja dilakukan perbaikan. Fasilitas kantor saat ini jadi pengecualian, dan tidak mengugurkan jika belum dipenuhi, yang pasti 3 komponen ini yang jadi prasyarat utama," jelas pria yang akrab disapa Dayat ini.
Ditempat yang sama, Jafray Bittikaka selaku Ketua DPW Perindo menyatakan optimis lolos tahap verifikasi ini. Sejumlah persiapan juga menurutnya sudah dilakukan jauh sebelum dinyatakan lolos ke tahap verifikasi kali ini
"Optimisme kami sejak 2 Tahun yang lalu, dibarengi dengan persiapan-persiapan yang matang, karena itu kami apresiasi dan menyambut baik hal ini," ungkapnya.
Untuk diketahui, verifikasi faktual yang dilakukan KPU Sultra di DPW Perindo kali ini, juga dihadiri instrumen DPD Partai Perindo Kabupaten/kota, serta sejumlah sayap Partai Perindo.
Keabsahan kepengurusan dilakukan dengan memverifikasi struktur kepengurusan inti yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Detail tekhnis juga dilakukan dengan mencocokkan kartu keanggotaan partai, KTP, NIK.
Laporan: Dika
Editor: Alifiandra
Tags :
