KONAWE, TEROPONGSULTRA - Sejak dilantik pada agustus, 2017 lalu Panwaslu Konawe telah Menangani sedikitnya 12 Laporan dan temuan 8 diantaranya sudah keluar status laporan/diputus dan 4 lainya sementara on Progres .dari 12 Temuan dan Laporan tersebut 6 diantaranya adalah soal pelanggaran Asas Netralitas ASN di Kabupaten konawe.
Dari enam kasus lain, terbagi menjadi 2 bagian yaitu 4 Pelanggaran terkait KPU dengan uraian 3 diantaranya adalah Soal dugaan pelanggaran Administrasi KPU dalam perekrutan Badan Adhock (PPK dan PPS) sementra 1 lainnya adalah soal Gugatan Posisi KPU.
Banyaknya kasus yang di laporkan dan ditemukan oleh Panwaslu kabupaten konawe, menurut Koordinator Hukum dan Penanganan Pelanggaran INDRA EKA PUTRA, SH menjelaskan bahwa kasus netralitas ASN adalah yang paling dominan dan kemungkinan akan terus bertambah dikemudian hari. meskipun soal ASN ini, Panwaslu Kabupaten konawe sejak dilantik telah mewanti-wanti pemda konawe melalui surat himbauan untuk mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara diwilayah konawe untuk netral.
Untuk di ketahui, saat ini, Panwaslu Kab Konawe telah memanggil 7 Kadis dan 3 camat untuk di mintai keterangan terkait adanya dugaan keberpihakan kepada salah satu calon.
Indra juga menambahkan Sosialisasi yang masif telah dilakukan oleh panwaslu di 23 kecamatan se kab. Konawe. olehnya itu, dirinya menegaskan kembali akan terus berkoordinasi dengan Seluruh stakeholder Terkait persoalan ini jelasnya.
"Alhamdulillah beberapa hari lalu Panwaslu dan polres konawe dalam kunjungan pak kapolres AKBP. ILHAM AKBAR, SIK sepakat menginisiasi Kegiatan rakor terpadu bersama seluruh Institusi diawal Tahun baru 2018 itu akan menghadirkan Beberapa perwakilan tokoh masyarakat, Tokoh Agama, KPU, PEMDA, KEJARI, TNI sebagai BKO Sekaligus PANWASLU DAN POLRI itu sendiri. mengingat, 2018 ini adalah Tahun Politik bukan hanya Pilkada tetapi juga Pilpres di 2019 tandasnya"
Laporan : TIM
Tags :
