JAKARTA,(TEROPONGSULTRA) Puluhan Mahasiswa Yang tergabung Dalam Lembaga Dewan Pimpinan Pusat Rumpun Muda Nusantara (DPP RMN) Menyambangi Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (kejagung RI) baru baru ini
Aksi Yang dilakukan imbas dari adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) pada Program Pengadaan Website Profil Desa Pada tahun 2017-2018 yang Merugikan Negara hingga 5,6 Miliar yang diduga melibatkan oknum di Pemda konut
Kordinator Aksi DPP RMN Irjal Ridwan dalam rilisnya yang diterima media ini menyampaikan bahwa dari 156 Desa 11 Kelurahan di kabupaten konawe utara yang sudah melakukan Pembayaran Pembuatan Profile Desa, setidaknya ada 145 Desa Yang menjadi korban Pungli.
Dalam kasus dugaan Pungli kata Irjal, diduga kuat beberapa Petinggi Pemda Konawe utara terlibat dalam kasus pungli yang merugikan negata hingga 5,6 miliar
“Pengadaan tersebut sangat aneh karna dari 156 Desa 11 Kelurahan di kabupaten konawe utara Ada 145 Desa Yang tidak terdaftar Website Profil Desa sehinggah pengadaan tersebut diduga Fiktif” Ucap Irjal
Irjal Ridwan Menyampaikan bahwa Kasus dugaan Gurita korupsi Pemda Konawe utara tidak hanya pengadaan website namun juga Anggaran Covid 19 Ditahun 2020 Serta skandal kasus korupsi pertambangan nikel Konsesi IUP PT.Antam Tbk (Blok Mandiodo)
"Saat ini kami pokus pada kasus Program Website Profil Desa, kasus lainnya Akan kami laporkan apabila kasus website desa sudah tuntas.
Sementara itu Humas Kejagung RI , Ratna saat menerima aduan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Rumpun Muda Nusantara menuturkan pihaknya akan segera menidaklanjuti laporan aduan tersebut
“Laporan aduan dari DPP Pemuda Nusantara akan segara saya sampaikan kepada pimpinan, selanjutnya akan kami koordinasikan kepada teman-teman ketika ada hal yang perlu dilengkapi”, Tuturnya. (*)
Tags :
