Timsus Polsek Sampara Berhasil Bekuk Salah Satu Tersangka Pelaku Pengeroyokan.

Posted on 05 September 2017 09:53 | Oleh Teropongsultra | Viewer 1545

Timsus Polsek Sampara Berhasil Bekuk Salah Satu Tersangka Pelaku Pengeroyokan. 
 
 
KONAWE (TEROPONGSULTRA) Teamsus Polsek sampara pada hari Senin tanggal 4 September 2017 sekitar pukul 22.30 wita berhasil membekuk salah satu tersangka pengeroyokan yang berinisial (Whb), 43 tahun, yang juga berpropesi sebagai Supir. 
 
Tersangka yang juga warga desa Polua Kecamatan Sampara Kabupaten Konawe merupakan terduga pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban Juspin
 
Penangkapan yang dilakukan di desa polua, di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim polsek sampara Aiptu Rahmad Hidayat berdasarkan Laporan Polisi : No. Pol. : LP / 22 / K / VIII / 2017/ Polsek Sampara tanggal 13 Agustus 2017 Korban / Pelapor an. JUSPIN.
 
Kanit Reskrim polsek sampara Aiptu Rahmad hidayat mengatakan ren penangkapan sekitar jam 21.00 wita."kami personil Polsek Sampara yang berjumlah 5 (lima) orang berangkat ke desa Polua Kec. Sampara berdasarkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku penganiayaan.
 
Pada pukul 22.30 wita anggota polsek sampara mendapati sekelompok warga yang sedang mengkonsumsi (miras lokal) didepan rumah Anton yang juga terduga pelaku penganiayaan. tim pun langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengelandang tersangka ke Polsek Sampara guna di peroses sesuai hukum yang berlaku.
 
Masih kata Aiptu rahmad hidayat salah satu tersangka lain (Ant) saat hendak di tangkap sempat meloloskan diri dengan berlari di pinggir kali konaweha sempat terjadi kejar kejaran antara anggota dan pelaku namun tersangka pelaku berhasil meloloskan diri dan kini masih dalam pengejaran anggota polsek sampara.
 
Untuk di ketahui, kasus yang di alami korban (jusfin) terjadi beberapa pekan lalu di desa polua kec sampara pada saat acara lulo yang belakangan di ketahui acara tersebut tidak mengantongi isin keramaian dari pihak kepolisian.(MIP) 
Tags :