Seorang Perawat di Muna, Diduga Jadi Korban Pencemaran Nama Baik Dimedsos

Posted on 06 December 2017 16:26 | Oleh Teropong | Viewer 1320

KENDARI, TeropongSultra.id- Pencemaran nama baik terhadap profesi perawat di Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali terjadi. Evi Apriyani Amir (27), perawat yang bekerja di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Kabupaten Muna, menjadi korban pencemaran oleh salah satu orang tua pasien bernama Santi.

Santi diduga dengan sengaja menyebar isu di sosial media di akun Zean Zeva Zeyn, menyebut Evi sebagai pelaku malpraktik dan penyebab kematian anaknya usai mendapat perawatan di ruang UGD RSUD Muna.  Akibatnya, banyak warga net percaya dan terhasut akan informasi yang belum tentu benar faktanya.

Kepada TeropongSultra.id Evi, mengatakan sangat menyayangkan dengan adanya isu yang sudah beredar luas disosial media Facebook. Menurutnya, informasi yang sudah beredar itu tidak sesuai dengan fakta kejadian yang sebenarnya.

"Saya kaget dan tidak tahu menahu kenapa tiba - tiba foto saya dipajang di facebook dengan tulisan bahwa datang membawakan suntikan pada anaknya sementara dan saya terkesan memaksa meskioun sudah tanda tangan surat penolakan. Semua yang ditulis jelas sangat tidak benar dan berbanding keadaan. Kami semua punya bukti dokumentasinya terkait tindakan yang kita lakukan di Rumah Sakit terkhusus saat memberikan tindakan pelayanan terhadap anaknya yang sempat dirawat di ruang UGD,"ujar Evi Rabu, 6 November 2017.

Evi menambahkan, bukti yang dimilikinya terkait penolakan terhadap seluruh tindakan medis termasuk penolakan rawat ICU dan permintaan pulang paksa yang diajukan oleh orang tua pasien sendiri. Selain itu, meninggalnya pasien tidak terjadi di rumah sakit melainkan diluar rumah sakit setelah mengajukan pulang paksa.

"Pertama yang saya tegaskan bahwa obat antibiotik disuntikan melalui selang infus bukan ditubuh pasien seperti yang dia (Red.Santi) sebar di Sosmed dan mengatakan anaknya di suntik dengan jarum sebesar gajah. Selain itu bukti lainya, orang tua pasien sendiri yang memaksa dan meminta pulang. Pukul 13.35 wita pasien meninggalkan rumah sakit dalam keadaan semua alat medis sudah dilepas dan sekitar pukul 14.55 wita saya diberitahu oleh bapak pasien yang secara kebetulan saya kenal, bahwa anaknya itu telah meninggal. Padahal sebelumnya kami 

sudah menghimbau dan menjelaskan dampak  jika anaknya itu harus dibawa pulang paksa maka alat-alat medis berupa infus dan oksigen harus di lepas, serta jika ada hal-hal yang tidak di inginkan terjadi di luar rumah sakit itu sudah di luar tanggung jawab Rumah Sakit. Bapak pasien menyetujui dan menanda tangani keterangan pulang paksa."pungkasnya.

 

Laporan : Andi Fahrul

 
Tags :