Polres Matra Amankan 9 Unit R2 Hasil Curian

Posted on 30 July 2018 09:02 | Oleh Teropongsultra | Viewer 1171

PASANGKAYU,TEROPONGSULTRA.COM – Sembilan unit kendaraan Roda Dua (R2) hasil curian berhasil diamankan Reskrim Polres Mamuju Utara (Matra).
 
Kapolres Matra AKBP. I Made Ary Pradana menjelaskan pada Prease Realeasenya bahwa penangkapan pelaku Pencurian Bermotor (Curanmor) berawal dari kerjasama antara Polres Mamuju Utara bersama Polda Sulawesi Barat, dimana ada beberapa Daftar Pencarian Orang (DPO) dan pihaknya ikut dalam pencarian tersebut.
 
Setelah bergabung, Made Ary Pradana menjelaskan, 1 tim berhasil menangkap pelaku atas nama Ac dan itu sudah dikembangkan sebelumnya Polres Mamuju Utara juga terlibat di dalamnya secara bersama-sama menyelesaikan operasi tersebut.
 
“1 Tim kita bentuk dari Polres Mamuju Utara, di bawah Kasat Reskrim untuk mengembangkan siapa-siapa saja yang terlibat di Kabupaten Pasangkayu, akhirnya kami menemukan atas nama Bhr,” ungkapnya Sabtu (28/07)
 
Lanjut Made Ary Pradana, dari sini Polres Mamuju Utara dapat mengungkap kasus 363 yang ada di PT.Letawa dengan kerugian korban Rp 100.000.000. Selain itu, pihaknya juga mendapatkan kasus yang korbannya Sekretaris Desa.
 
“Berkaitan dengan apa yang dikerjakan dengan Ac, kita menemukan barang bukti yakni 9 unit kendaraan R2,” terangnya
 
Ary Pradana juga menjelaskan, untuk pola yang dilakukan para pencuri tersebut yakni dengan membongkar rumah dengan mengambil kunci asli kendaraan dan lengkap dengan surat-surat. 
 
Dari hasil penemuan tersebut, orang Nomor satu di jajaran Polres Mamuju Utara ini menghimbau kepada masyarakat bahwa apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua dalam kurun waktu 2016-2018, silakan koordinasi dengan pihak kepolisian Pasangkayu.
 
“Pengambilan Barang Bukti berupa kendaraan tersebut tidak dipungut biaya apapun, apabila memiliki bukti kuat atas kepemilikan kendaraanya,” ujarnya. 
 
Laporan : Eds/Tfk
Tags :