Telan Anggaran 500 Juta, Revisi RTRW Konkep Tak Kunjung Tuntas

Posted on 04 August 2019 17:38 | Oleh Teropongsultra | Viewer 1814

"Telan Anggaran 500 Juta, Revisi RTRW Konkep Tak Kunjung Tuntas"


KENDARI (TEROPONGSULTRA) - Polemik rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kab Konawe kepulauan yang hingga saat ini belum menemui titik terang, membuat wakil ketua l DPRD Konkep angkat bicara.

Ditemui usai menghadiri rapat dengar pendapat di salah satu hotel di kota Kendari pada Jumat lalu, Abd Rahman mengatakan persoalan ini sudah cukup lama dan menyita waktu.

Setau saya, pernah ada permintaan dana sebanyak Rp 500 jt oleh Pemda yang katanya untuk merevisi rencana tata ruang wilayah kabupaten Konawe kepulauan.

"Kami sudah gelontorkan dana itu untuk di lakukan revisi nah apakah itu sudah mereka lakukan sesuai permintaanya atau tidak nanti kami akan tanyakan itu, "jelas dia.

Bahkan saat ini lanjut dia, sama sekali belum ada laporan dari Pemda sejauh mana perkembanganya. namun sesuai hasil konsul kami ke Provinsi, RT/RW itu baru sampai ke tahap tiga dari beberapa tahapan lainnya artinya belum final.

Sementara itu, Mengutip pernyataan Kepala Bappeda Konkep Abdul Halim disejumlah portal berita online pada 8 Maret 2019 lalu mengklaim bahwa hasil rapat RTRW yang di gelar di kementrian ATR/BPN telah diputuskan bahwa RTRW Konkep telah disetujui untuk dilanjutkan tanpa ada ruang tambang.

Hal ini, tentunya menimbulkan pertanyaan dimana, wakil ketua l DPRD Konkep Abd Rahman secara tegas mengatakan untuk saat ini, rencana tata ruang wilayah kab Konawe kepulauan masih di tahap tiga dan belum final

Politisi PKS ini juga menambahkan akan memanggil Pemda Konkep guna meminta kejelasan terkait persoalan ini ," insallah Minggu depan, kami akan pangil mereka untuk menjelaskan persoalan ini.

Diapun berharap, nantinya saat pertemuan Pemda harus secara tegas menyampaikan apakah menerima kehadiran tambang atau menolak dan tentunya, dengan alasan alasan sesuai undang undang bukan dengan alasan pribadi yang tidak mempunyai dasar, " tutup dia.

Tags :