Team Anti Bandit Polsek Kotarih Kembali Ringkus Bandar Sabu

Posted on 22 March 2020 01:05 | Oleh Teropongsultra | Viewer 940

SERGEI (TEROPONGSULTRA) Team Khusus Anti Bandit Kepolisian Sektor Kotarih Polres Sergai Jum’at lalu kembali meringkus JD (28) tahun warga dusun 1 desa rubun dunia kecamatan kotarih kabupaten serdang bedagai

Di hadapan awak media, sabtu 21/3/20 Kapolres Serdang Bedagai AKBP R.Simatupang,SH.,M.Hum menjelaskan penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat terkait adanya pengedar sabu di Desa Rumbun Dunia, Kotarih

Mendapatkan Informasi tersebut, Tekab Polsek Kotarih bergerak ke TKP lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku JD yang saat itu sedang berada di rumahnya

"Saat ditangkap tersangka tidak mengakui memiliki sabu, lalu petugas melakukan pengeledahan yang di saksikan perangkat desa Rudi Sitepu serta Orang tua pelaku," Ungkap Kapolres.

Lebih Lanjut Kapolres mengatakan dari penangkan pelaku JD, Petugas berhasil menemukan barang bukti empat lembar plastik klip transparan kecil yang berisi butiran putih yang diduga sabu di dalam kantong celana yang tergantung di kamar mandi rumah pelaku.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa tujuh lembar plastik klip transparan ukuran kecil kosong ,satu pipet warna putih transparan, satu kaca pirex yang terpasang karet dot, satu lembar tissu warna putih, satu kotak rokok mild, plastik kantongan warna putih transparan dan satu celana pendek warna hitam.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan oleh Polsek Kotarih ke Sat Narkoba Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dikenakan pasal 114 (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Natkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara,"tandas Kapolres Sergai AKBP R. Simatupang. (RH)

Tags :