KENDARI, (TEROPONGSULTRA) Keluarga besar Agung Kurniawan siswa pondok pesantren Tahfidzul Qur’an Darur Raihanun NW, Desa Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, kabupaten Konawe Selatan (Konsel) meminta Polda Sultra mengambil alih Kasus
Pasalnya, dalam kurun lima bulan ini, Agung Kurniawan siswa pondok pesantren tak kunjung ditemukan padahal keluarga korban telah melaporkan ke Polsek ranomeeto
"Kami dari Aliansi Peduli Masyarakat Sultra tidak percaya lagi dengan Polsek Ranomeeto dalam menyelidiki kasus hilangnya Agung. Kami minta Polda Sultra untuk ambil alih kasus tersebut," ujar Ali Sabarno mewakili orang tua korban saat melakukan aksi unjuk rasa di Polda Sultra pada Senin (15/7/2024).
Dia juga meminta agar Kapolda sultra segera mencopot Kapolsek Ranomeeto sebab menurutnya, pihaknya sudah cukup memberikan ruang bagi Polsek Ranomeeto namun hingga detik ini belum ada titik terang
"Kami tidak akan bergeser sebelum Polda Sultra mengambil alih dan menindak lanjuti kasus tersebut,"kata Ali sabarno
Untuk diketahui, Agung Kurniawan merupakan Siswa pondok pesantren Tahfidzul Qur’an Darur Raihanun NW hilang pada 25 februari 2024. Anehnya berita kehilangan korban baru diketahui setelah tiga hari.
Bahkan pihak pesantren beralasan baru sempat mengabari karna sibuk dengan banyaknya kegiatan di pesantren kala itu.
Kelurga korban pun telah melakuan berbagai cara dan upaya termasuk melapor kepada kepolisian dan pemimpin wilayah setempat namun tetap saja hingga detik ini sama sekali belum mendapatkan titik terang mengenai keberadaan Agung Kurniawan siswa pondok pesantren Tahfidzul Qur’an Darur Raihanun
Laporan : TIM/RED
Tags :
