MK Tolak Gugatan Endang - Wahyu, Surunuddin-Rasyid Lanjutkan Pimpin Konsel

Posted on 19 March 2021 18:33 | Oleh Teropongsultra | Viewer 985

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia memutuskan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam putusan yang dibacakan Ketua Hakim MK Anwar Usman menyatakan tidak menerima permohonan yang diajukan oleh pemohon nomor urut tiga Endang-Wahyu dalam sengketa Pilkada Konsel 2021.

"Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan hukum mahkamah berpendapat, permohonan pemohon tidak beralasan demi hukum," ucap Ketua MK Anwar Usman.

Menurut dia, pihaknya tidak menemukan dalil-dalil pemohon yang beralasan menurut hukum. mulai dari masalah perhitungan suara yang tidak sesuai jadwal, money politic (politik uang), mahar politik, netralitas ASN dalam menghadapi Pilkada 2020 lalu, serta persoalan lainnya.

Selain itu, eksepsi termohon dan pihak terkait mengenai permohonan pemohon tidak jelas atau kabur dan tidak beralasan demi hukum.

Sehingga berdasarkan Undang-undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi tentang amar putusan mengadili menolak seluruh gugatan Endang -Wahyu

"Menolak seluruh aduan pemohon yang di ajukan di MK sesuai Undang-undang nomor 24 tahun 2003 untuk disampaikan kepada termohon untuk segera melaksanakan putusan MK dengan menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,' kata dia

Dan untuk permohonan terkait rekomendasi pemilihan ulang (PSU) di enam TPS di Kecamatan Laonti, MK menilai, adapun dilakukan PSU tidak sama sekali mengubah dari hasil perolehan suara nomor urut dua Surunuddin Dangga-Rasyid.

Di tempat terpisah kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Konsel Surunuddin - Rasyid, Samsuddin SH menyampaikan rasa syukurnya atas putusan majelis hakim MK yang menolak permohanan PHP pemohon.

"Pastinya dari awal kami berkeyakinan bahwa MK bakal memutuskan dengan menolak gugatan PHP oleh pemohon. Kami juga berharap KPU segera menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih yakni Bapak Surunuddin Dangga ST MM - Rasyid S.Sos M.Si,"katanya

Laporan : TIM/RED

Tags :