Mengaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Lukman berhasil memacari dan menipu 50 perempuan hal tersebut, terungkap saat salah seorang korbanya melaporkan kejadian itu ke polres pandeglang
"Korban yang melapor mengaku diajak pelaku bekerjasama menggadai mobil bak terbuka dan meminta uang gadai sebanyak Rp 26 juta, namun sampai saat ini mobil tersebut tidak datang," ujar Kanit I Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Tomi Irawan Jumat (17/7/2020).
Tidak hanya itu, pelaku juga meminta untuk membeli motor Yamaha NMAX dengan menggunakan identitas korban.
"Pelaku minta ke korban untuk dibelikan motor NMAX namun cicilan atau angsuran motor tersebut tidak dibayar ole pelaku sehingga korban mengalami kerugian sebanyak Rp 29 juta," ucapnya
Pelaku ditangkap di rumahnya, Perumahan Taman Banten Lestari, Kecamatan Serang, Kota Serang. Modus pelaku mencari perempuan yang diketahui merupakan janda dan memiliki harta cukup banyak.
Korban-korbannyapun dikenalnya melalui media sosial. Setelah berkenalan, pelaku menjalin hubungan pacaran dan mulai melakukan aksi dengan meminjam uang dan lain sebagainya.
"Nomor ponsel perempuan yang kami buka blokirannya mencapai 74 orang. Belum lagi nomor-nomor perempuan lain di handphone-nya yang aktif, kemungkinan korbannya sekitar 50 orang lebih," ungkap Tomi.
Lebih lanjut tomi mengatakan dari yang terindentifikasi, korban bukan hanya berasal dari Pandeglang. tetapi ada dari Jakarta, Cilegon, Serang, Bogor, Tasikmalaya, Pamulang, Bojonegara, Ciputat, Depok hingga Lampung dan Samarinda.
Saat ditagih oleh korban, pelaku dengan berbagai alasan mengelak dan kabur. bahkan uang hasil penipuan digunakan untuk keperluan sehari-hari pelaku yang sebenarnya telah memiliki istri dan anak.
Pelaku yang saat ini menjadi tahanan titipan di Rutan Kelas IIB Pandeglang diancam dengan pasal 378 jo 372 KUHP terkait tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara.
(Sp/Bdr)
Tags :
