"Muluskan Pencairan Dana Desa, Kades Andedao Konut di Duga Nekat Palsukan Tandatangan Bendaharanya"
KONUT, (TEROPONGSULTRA) - Kepala desa (kades) andedao kecamatan asera kabupaten konawe utara (YH) di duga memalsukan tandatangan bendaharanya untuk melakukan pencairan anggaran dana desa tahun 2017 silam
Hal tersebut di benarkan oleh korban Nurdalyan saat ditemui di kediamanya beberapa pekan lalu.
Dia menuturkan kasus pemalsuan tanda tangan sebenarnya telah lama bergulir di polsek asera Hal tersebut dikuatkan dengan adanya bukti laporan polisi dengan nomor LP/20/K/Vlll 2018 /Sek Asr tanggal 07 agustus 2018. namun lagi lagi kasus ini tak kunjung menemui titik terang dan terkesan di petieskan.
Kejadian pemalsuan tanda tangan di ketahuinya bermula saat kades andedao (YH) memerintahkan sekdes (harun) dengan tujuan memanggil dirinya untuk membagikan honor aparat desa.
"Saat itu saya di temui sekdes katanya untuk melakukan pembayaran honor aparat desa lalu saya sempat tanya apakah dana desa telah cair sekdespun membenarkan kalau dana desa telah di cairkan oleh kades.
Penasaran dengan pencairan, korbanpun mengecek kebenaranya di salah satu bank pada 21 desember 2017 bahkan slip penarikan sempat di perlihatkan oleh petugas bank di mana dalam slip tersebut tertera tanda tangan dia selaku bendahara.
Merasa telah di zolimi sebagai bendahara saat itu oleh kades andedado korbanpun langsung melaporkan kejadian pemalsuan tanda tangan ke polsek asera kab konawe utara.
Laporan : TIM
Tags :
