Kuat Dugaan PT WIN Menambang di Luar WIUP ?

Posted on 28 March 2021 17:08 | Oleh Teropongsultra | Viewer 982

KONSEL - PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang beroperasi di kabupaten Konawe Selatan diduga kuat telah menggarap kawasan diluar WIUP hal tersebut berdasarkan plotting koordinat yang di lakukan Law Mining Center (LMC)

"Saat mengambil kordinat di lokasi, ternyata setelah di flotting aktivitas PT WIN berada di luar WIUP. hal tersebut tentunya, merupakan perampokan kekayaan sumber daya alam," kata Julianto Minggu 28/3/21

Tidak hanya melakukan dugaan penambangan di luar WIUP, ketua LMC ini juga menyebut PT Wijaya Inti Nusantara juga melakukan pengarapan hutan mangrove di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

"Berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan, yakni tepatnya di Desa Wonua Kongga, telah terjadi penggarapan hutan mangrove. Dan berdasarkan titik kordinat yang kami ambil sebanyak dua titik, hal tersebut memasuki kawasan hutan konservasi," sebutnya 

Lebih lanjut, dia menegaskan, bahwa aktivitas penggarapan kawasan hutan konservasi mangrove oleh PT WIN tentunya bertentangan dengan Undang-undang nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanaan.

Atas dasar itu, Julianto memastikan, bakal melayangakn laporan ke Mabes Polri dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

"Berdasarkan data yang kami genggam, kami akan melaporkan perusahaan tersebut ke Mabes Polri dan KLHK, karena yang pertama berbicara mengenai dugaan kerugian negara dan yang kedua terkait dugaan ilegal mining," tutupnya.

 

Laporan : TIM/RED 

Tags :