KENDARI,(TEROPONGSULTRA) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengingatkan para pekerja senantiasa berhati hati dalam menjalankan aktivitasnya
Peringatan ini, menyusul maraknya kecelakaan kerja yang terjadi khsusnya di sektor pertambangan tahun 2023
Selain mengingatkan para tenaga kerja untuk berhati hati, dinas juga menghimbau perusahaan untuk membentuk panitia pembina keselamatan dan kesehatan kerja yang bertugas memberikan arahan dan masukan ke pimpinan perusahaan
"Kalau ada faktor yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja agar segera di benahi karena apapun yang kita lakukan kalau itu terjadi yang rugi kita sendiri," kata LM Muhammad Ali Haswandy kepada wartawan Rabu 4 Oktober 2023
Terkait fenomena kecelakaan kerja yang terjadi beberapa bulan belakangan ini, dia juga menghimbau agar perusahaan yang mensub kon pekerjaan untuk memastikan standar oprasional terkait K3
"Artinya kesehatan dan keselamatan kerja harus menjadi prioritas utama," tandas dia
Sementara, Kabid Binwasnaker dan K3, Hj, AsNiar juga menghimbau untuk mengutamakan keselamatan kerja. kata utamakan keselamatan menurut Niar, memiliki makna yang sangat dalam artinya seorang pekerja untuk selalu berhati hati
Bahwa K3 adalah mandatori wajib amanah dari PP No 50 tahun 2012 tentang sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja hal itu wajib di laksanakan bagi perusahaan dan apabila di langgar akan mendapatkan sanksi
Niar juga menjelaskan untuk sosialisasi K3, wajib di setiap perusahaan. bagaimana kita melakukan mitigasi upaya upaya melakukan penilaian terhadap resiko resiko yang ada didalam perusahaan baik kategori tinggi, bahaya besar, sedang dan ringan
Sementara, amanah UU 170 di syarat syarat keselamatan kerja pasal 3 ayat 1 huruf a sampai q, itu wajib diterapkan oleh masing masing perusahaanm terlebih lagi, safety induction sebagai langkah awal yang dilakukan perusahaan untuk memperkenalkan keamanan dan keselamatan di tempat kerja
Safety induction kata Niar, adalah penyampaian materi yang diberikan kepada karyawan baru sebagai upaya perusahaan dalam mendukung budaya keselamatan dan keamanan di lingkungan kerja
Adapun Penyampaian materi ini, di lakukan oleh mereka yang memiliki kompetensi Khsusnya ahli K3 umum dan kedudukan ahli K3 umum dia sebagai sekertaris di p2k3 Lini fungsional yang bertugas sebagai pekerja serta bertugas bagaimana melakukan identifikasi Potensi potensi bahaya yang ada di dalam perusahaan untuk di laporkan ke dinas tenaga kerja
Laporan : TIM
Tags :
