Komisi II DPRD Kampar Seolah Lepas Tangan Sikapi Dugaan Pungli SMPN 5 Tapung

Posted on 03 December 2017 18:50 | Oleh Teropong | Viewer 1209

Ketua Komisi II DPRD Kampar Zumrotun, menyikapi dugaan pungutan biaya Study Tour sebesar Rp 800 ribu yang diduga dikutip dari tiap peserta didik di SMPN 5 Tapung.

"Masyarakat harus melaporkan persoalan pungutan tersebut ke DPRD Kampar secara tertulis, baru bisa ditindaklanjuti," jelasnya.

Dugaan mengenai pungutan biaya tersebut, sebelumnya telah diakui oleh Kepala Sekolah SMPN 5 Tapung, Yamto, kepada awak media, Rabu (29/11/2017).

Dijelaskannya, uang tersebut dipungut dari masing-masing peserta didik, dengan dalih  kebijakan bersama yang telah disepakati oleh pihak sekolah bersama komite sekolah, tanpa proses musyawarah dengan para orang tua murid.

Pungutan tersebut menurutnya tidak diwajibkan kepada peserta didik, namun ia menegaskan para orangtua wajib mendukung program sekolah SMPN 5 Tapung.

"Jumlah pungutan sebesar Rp 800 ribu ini diperuntukkan sebagai biaya study tour para siswa SMPN 5 Tapung, dan telah dilaporkan secara tertulis oleh pihak SMPN 5 Tapung ke UPTD Dikpora Kecamatan Tapung dan Dinas Dikpora Kabupaten Kampar guna diberikan izin," jelas Yamto.

Yamto menambahkan, kegiatan pemungutan biaya study tour tersebut bukan hanya dilakukan oleh pihak SMPN 5 Tapung saja, namun sekolah lainnya juga melakukan hal yang sama, ditambah biaya sebesar Rp 1,4 juta per orang.

Namun,  keterangan Kepsek itu, dibantah oleh Kepala Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Dinas Pendidkan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, H Aidil.

Menurut Aidil, Yamto justru melaporkan ke pihaknya bahwa pungutan tersebut diperuntukkan sebagai tabungan para peserta didik, bukan untuk biaya study tour.

”Keterangan yang saya terima dari Kepala Sekolah SMPN 5, pungutan tersebut bukanlah untuk biaya study tour tetapi pungutan itu adalah tabungan para peserta didik di Sekolah, ” ungkap nya.

Ironisnya, Aidil justru tidak mengetahui bahwa pihak nya soal adanya pungutan  yang diberlakukan oleh SMPN 5 Tapung kepada peserta didik dengan modus biaya study tour.

"Tidak ada laporan biaya study tour, setahu kami yang bersangkutan, memungut biaya untuk kepentingan tabungan peserta didik," jelas Aidil.

Menanggapi pernyataan kedua pihak, Ketua Komisi II DPRD Kampar Zumrotun menilai hal tersebut disebabkan kurangnya komunikasi antara pihak sekolah terhadap UPTD Disdikpora Tapung.

"Selama belum ada surat aduan tertulis dari masyarakat ataupun Orangtua Murid, kami menganggap tidak ada masalah. Sekalipun itu sudah di blow up di media," tutupnya.

 

Sumber: Berkasriau

Editor: Alifiandra

Tags :