KENDARI - (TEROPONGSULTRA) - Massa yang tergabung dalam koalisi masyarakat peduli konawe utara (KOMPAK-KONUT) yang terdiri dari Lintas Sultra, Limata konut, Lempeta konut, Lesak konut, Gema Konut dan Appeta konut kembali menggelar aksi demonstrasi dikantor dinas energi dan sumberdaya mineral Prov sultra kamis 14/11
Aksi koalisi masyarakat peduli konut ini merupakan buntut dari aktivitas PT Antam di kabupaten konawe utara yang dinilai tidak memberikan manfaat bagi warga masyarakat disana
"Antam harus segera angkat kaki dari bumi konawe utara," teriak orator aksi melalui pengeras suara
Tidak hanya sampai disitu, mereka juga menilai PT Antam di tenggarai telah melakukan kejahatan lingkungan berupa penerobosan kawasan hutan lindung bahkan dalam aktivitasnya diduga perusahaan ini, belum memiliki dokumen ANDAL serta lingkungan
Pantauan teropongsultra, aksi coret tembokpun sempat terjadi bahkan, massa aksi juga berkeliling ruangan mencari pimpinan di instansi tersebut
Usai menggelar aksinya di kantor dinas Esdm, massa kemudian begegas kekantor Gubernur guna melakukan aksi serupah dengan membawa lima tuntutan yakni
1, Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara segera menyelesaikan sengketa Iahan 11 IUP demi menciptakan regulasi pertambangan yang sesuai dengan Perundang-Undangan
2, Meminta Gubernur dan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mencabut SK 15 Blok Tapunopaka PT. Antam karena cacat hukum
3, Mendesak Gubernur dan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara dalam waktu 2 x 24 untuk menghentikan kegiatan ilegal mining PT. Antam di Blok Tapunopaka
4, Mendesak Gubernur dan Dinas ESDM Provinsl Sulawesi Tenggara untuk melakukan Ielang terkait Blok Tapunopaka yang sampai saat ini berstatus wllayah pencadangan Daerah
5, Mendesak Gubernur Dan Kepolislan Darah Sulawesi Tenggara untuk menangkap Dirut. PT. Antam selaku penanggunglawab atas tumpahan Ore nickel yang mencemari Laut Teluk Lasolo kab konawe utara
TIM/RED
Tags :
