KENDARI,(TEROPONGSULTRA) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyarankan agar aktivitas di lokasi tambang yang sedang dipersengketakan antara PT Golden Anugrah Nusantara (GAN) dan PT Citra Silika Malawa (CSM) untuk dihentikan sementara.
Hal ini disampaikan oleh sekertaris komisi III DPRD Sultra, La Ode Frebi Rifai usai melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mempertemukan pihak-pihak terkait.
RDP tersebut dihadiri oleh pihak PT GAN, PT CSM, perwakilan Pemda Kolaka Utara, Inspektur Pertambangan, Polda Sultra, PTSP Sultra, DLHK Sultra, Syahbandar Kolaka Utara dan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi terkait polemik pertambangan ini.
Frebi Rifai mengatakan, kesimpulan RDP yang dilaksanakan hari ini yaitu disarankan agar kedua belah pihak yakni PT CSM dan PT GAN untuk tidak melaksanakan beraktivitas di lokasi yang sedang dipersengketakan, tepatnya di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua.
Ia menjelaskan, saran ini diberikan dengan pertimbangan kondisi Kamtibmas di lokasi tambang yang sedang disengketakan.
"Kami sudah sarankan, jadi pertimbangan Kamtibmas yang paling utama kami dahulukan di lembaga DPRD ini," Kata Frebi ditemui usai menggelar RDP, Selasa, 13 Desember 2022.
"Jadi saya kira cooling down dulu kedua belah pihak ini sambil menunggu tindak lanjut dari apa yang sudah kita rapatkan hari ini," Lanjutnya.
Frebi melanjutkan, usai menggelar RDP hari ini, Komisi III DPRD Sultra akan menindaklanjuti polemik pertambangan ini hingga ke penyelenggara negara.
"Yang menjadi urusan kita adalah seluruh penyelenggaraan yang ada di daerah.
Dokumen-dokumen pendukungnya akan kita jadikan dasar untuk kita mengambil keputusan di DPRD untuk sebagai bahan untuk ditindaklanjuti di kementerian ESDM, BKPM, maupun di komisi 7 di DPR RI," Ungkapnya.
Sementara itu, pihak PT GAN kepada wartawan mengatakan, pihaknya menyayangkan PT CSM yang tidak mampu menunjukkan dokumen-dokumen pendukung aktivitas pertambangannya di forum RDP.
Menurutnya, persoalan ini akan menemukan titik terang jika PT CSM mampu menunjukkan dokumen-dokumen yang dimaksud.
"Yang paling kami sangat sayangkan sebenarnya sangat menentukan adalah sampai akhir RDP pihak CSM tidak mampu untuk menunjukan dokumen, biar terang benderang, biar tidak menjadi polemik, itu yang sangat disayangkan," Kata kuasa hukum PT GAN, Abdul Kadir SH.
Kadir juga menyampaikan bahwa PT GAN siap terbuka jika diminta untuk menunjukan kelengkapan dokumen yang dimiliki.
"Kami siap terbuka biar tidak jadi polemik berkepanjangan, masalah data kami siap," Ucapnya.
Tags :
