KENDARI - Puluhan massa yang tergabung dalam Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI Polri (FKPPI) sulawesi tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa diKantor DPRD Provinsi Sultra untuk menyampaikan aspirasinya tentang penolakan mereka terhadap Rancangan Undang - Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) rabu 15/7/2020
Kordinator Massa aksi, suleman dalam orasinya, menyampaikan Pancasila sebagai Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 kembali diuji, dizaman yang semakin modern ini.
"Berbagai perubahan cara kelompok masyarakat tertentu untuk melakukan upaya-upaya menggoyahkan Pancasila secara sistematis baik dengan cara konvensional maupun menggunakan cara-cara perang generasi kelima, yaitu melalui dunia siber, kata dia dihadapan massa aksi.
Apalagi, adanya kesempatan memanfaatkan peluang dalam melakukan prakondisi perubahan konstitusi merupakan hal yang berbahaya dan sulit di jangkau oleh masyarakat yang sedang berkonsentrasi dengan masalah penangana pandemi Covid 19 pada saat ini.
"Se|ama ini kami Keluarga Besar FKPPI Sulawesi Tenggara senantiasa mengamati dinamika yang berkembang. baik itu dari paham Radikal, Khilafahisme maupun liberalisme yang ingin merubah Pancasila dan paham kebangsaan," ujar dia
Lebih lanjut dia mengatakan Salah satu indikasi pelemahan terhadap Pancasila yaitu adanya penolakan untuk mengakui TAP MPRS XXVI1966 agar menjadi konsideran dalam penyusunan RUU Haluan Idelogi Pancasila (HIP).
Hal tersebut dipastikan akan menimbulkan kagaduhan karena berbagai perbedaan, serta berpotensi memunculkan kembali konflik Ideologi yang dapat mengancam keutuhan NKRI.
Untuk itu kami yang tergabung dalam Keluarga Besar FKPPI Sulawesi Tenggara menyatakan :
1. Meminta kepada DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera menyampaikan kepada DPR RI agar mencabut RUU HIP dari program legislasi Nasional (Prolegnas), untuk tidak di bahas kembali
2. Menolak dengan tegas setiap upaya baik secara nyata maupun secara terselubung untuk melemahkan Pancasila, dimana Pancasila yang jelas merupakan daya tangkal untuk setiap ancaman, tantangan dan gangguan terhadap kelangsungan hidup bangsa dan keutuhan NKRI.
3. Mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas yang terukur sebelum terjadi kondisi buruk, yakni timbulnya kekacauan yang mungkin teljadi, dan kondisi tersebut berpotensi ditunggangi berbagai pihak yang memang
menginginkan kekacauan pada situasi apapun.
4. Menghimbau semua kekuatan politik untuk tidak mengacaukan ataupun mengalihkan fokus dan konsentrasi Pemen'ntah yang sedang berjuang melawan Covid-19 dengan mengajukan RUU HIP (TIM)
Tags :
