TS - Jaringan Advokasi Tambang Indonesia (JATI) Sulawesi tenggara dalam waktu dekat ini bakal melaporkan PT. Cinta jaya atas dugaan telah melakukan perambahan kawasan hutan di luar WIUP
"Kami telah mendapatkan beberapa dokumentasi perambahan kawasan hutan di luar WIUP oleh PT Cinta jaya, " ungkap ketua umum Jati Sultra Enggi Indra Syahputra Jumat 26 Maret 2021
Kata dia, selain melakukan perambahan kawasan hutan di luar WIUP, aktifitas PT Cinta jaya juga telah mencemari lingkungan kawasan sekolah yang berakibat sekolah tersebut terkesan seperti bukan sekolah pada umumnya
Enggi juga menyebut, perusahaan tidak pernah mempunyai itikad baik terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitasnya Sehingga, akibat pertambangan nya, membuat Desa Mandiodo seakan menjadi desa yang berlumur seperti warna ore nikel,” katanya.
Dia juga menduga PT. Cinta Jaya belum mengantongi izin lingkungan dari pemerintah dalam melakukan aktivitas penambangannya.
Untuk itu, kata Enggi pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa di Mabes Polri dan KLHK guna melaporkan dugaan kejahatan lingkungan yang dilakukan PT. Cinta Jaya," pungkasnya
Laporan : TIM/RED
Tags :
