BPMD Kolaka Diduga Lakukan Penyimpangan Anggaran Pengadaan Pupuk
KENDARI - (TEROPONGSULTRA.ID) -Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Kolaka diduga melakukan penyimpangan APBD tahun 2016 dan 2017.
Hal itu disampaikan oleh Koalisi Mahasiswa Pemerhati Korupasi (Kompak) saat menggelar aksi demonstrasi de Kejati Sultra, Kamis (14/9).
Salah satu perwakilan Kompak, La Ode Abdul Jabar menjelaskan, dugaan penyimpangan APBD itu terjadi sejak 2016 lalu dimana BPMD mewajibkan setiap desa di Kolaka mengeluarkan anggaran Rp 10 juta untuk pengadaan pupuk bio boss. Selain tahun 2016, kebijakan itu terjadi lagi pada tahun 2017, namun kali ini setiap desa diwajibkan menyetor Rp 20 juta dengan menggunakan ADD.
"Pupuk itu sudah disiapkan memang oleh PT K Link sebagai penyalur," kata Jabar.
Namun kejanggalan mulai muncul, saat penyaluran pupuk seperti yang di janjikan tidak terealisasi. Selain itu, prosesnya juga tidak dilakukan dengan proses tender.
"Patut diduga ada intervensi oknum pemangku kebijakan dalam meloloskan program pengadaan bio boss yang tidak tepat sasaran. Program inipun sebenarnya bukan program wajib desa,"
Untuk itu, kata Jabar, Kompak meminta Kejati Sultra untuk segera melakukan pemeriksaan kepada Kepala BPMD Kolaka terkait dugaan penyimpangan APBD untuk pengadaan pupuk Bio Boss PT K Link yang tidak tersalurkan secara penuh.
Kemudian, Kompak juga meminta agar Kejati melakukan uji petik terkait pendistribusian pupuk Bio Boss PT Klink.
Pantauan awak media dilapangan, massa aksi Kompak masih tertahan di depan Kantor Kejati, massa mendesak ingin bertemu pimpinan Kejati Sultra namun tak ditanggapi.
Salah seorang perwakilan Kejati Sultra sempat menemui massa aksi dan meminta data dari pengunjuk rasa.
"Mana datanya dan bukti-bukti menyangkut kasus ini, kalau ada sampaikan biar kami tindak lanjuti," kata seorang perwakilan Kejati Sultra.
Laporan : WAA
Tags :
