Bawaslu Koltim Segera Tertibkan APK Caleg

Posted on 04 October 2018 19:18 | Oleh Teropongsultra | Viewer 1214

Tirawuta,TeropongSultra.com,- Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kolaka Timur (Bawaslu Koltim) bakal menertibkan alat peraga kampanye (APK) para calon anggota legislatif (Caleg)  yang tersebar diseluruh wilayah Koltim.
 
Pasalnya hampir semua APK yang terpasang di beberapa titik yang telah di tentukan tersebut terindikasi diluar dari standar PKPU sebab model APKnya tidak sesuai mekanisme yang telah ditetapkan oleh komisi pemilihan umum (KPU). 
 
Komisioner Bawaslu Koltim Abang Saputra Laliasa menegaskan, pihaknya akan memastikan bahwa semua APK yang telah terpajang diberbagai tempat sesuai dengan Aturan yang ada, Hal ini dilakukan dikarenakan semua APK yang terpajang melanggar aturan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
 
"yang jelas PKPU telah mengatur terkait desain baleho para calon legislatif (Caleg) jadi yang tidak sesuai  akan di tertibkan oleh Satpol PP, Sekarangpun kami sedang menghitung berapa total APK yang telah terpasang."
 
Secepatnya kami akan kami koordinasikan ke KPU koltim terkiat jumlah APK yang bermasalah d hasil temuan kami dilapangan.
 
"Untuk sementara semua APK yang terpajang dibeberapa tempat tidak sesuai Standar, karena berdasarkan PKPU sudah dijelaskan dengan terang terkait ukuran spanduk dan balehonya Caleg." ungkapnya saat ditemui Awak Media di kantor Bawaslu Koltim, Kamis (4/10/2018)
 
Ketua Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Koltim ini, mengaku jika aturan terkait ukuran baleho ini telah di ketahui oleh semua parpol namun yang terjadi dilapangan itu tidak sesuai dengan PKPU.
 
"Bahkan telah di bimtekan terkait desain baleho bersama Parpol KPUD dan Bawaslu Koltim ini namun hasilnya sampai saat ini APK yang terpasang itu tdk sesuai dengan PKPU."imbuhnya
 
Kami juga dari Bawaslu koltim telah berulang kali menyampaikan ke KPUD Koltim agar kiranya para Parpol untuk secepatnya menyetorkan desain balehonya. 
 
" Intinya kami akan Terus berkoordinasi dengan pihak KPU Koltim agar menjadi perhatian seluruh Parpol supaya tidak menyepelekan terkait desain APK ini " tegasnya. 
 
Abang Saputra Laliasa juga menghimbau kepada para caleg agar kiranya berkoordinasi ke partainya terkait ukuran dan desain yang sesuai dengan PKPU sebelum memasang Balehonya.
 
"Harusnya Caleg melakukan koordinasi dulu ke Parpol masing masing terkait ukuran dan desain baleho yang sesuai dengan standar PKPU."Harapnya
 
Sementara itu, Komisioner KPU Kolaka Timur Hapri mengaku, jika saat ini tercatat baru tiga Parpol yang menyetorkan desain sapanduk dan balehonya sementara parpol lain sampai saat ini belum menyetorkan.
 
" sampai hari ini baru tiga Parpol yang menyetorkan desainnya yakni partai Demokrat, partai PKPI, dan partai Berkarya " ungkapnya. 
 
Pihaknya juga belum mengetahui apa alasan Parpol yang lain belum menyetorkan desain tersebut,namun KPUD Koltim telah berulang kali menyampaikan dengan berbagai cara kepada Parpol baik melalui surat, telpon, dan pesan singkat. terangnya
 
Menurut Hapri, tidak ada batasan waktu Parpol untuk menyetorkan desain balehonya, hanya saja dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pengadaan APK, sehingga sudah beberapa minggu ini kami selalu menyampaikan kepada para Parpol agar segera menyetorkan desainnya. Hal ini dilakukan agar ketika desain tersebut ada masalah dapat segera dikembalikan dan diadakan perbaikan.
 
" Intinya kami dari KPU mempasilitasi parpol, persoalannya kedepan ketika ada parpol tidak menyampaikan itu kembali kepartainya. Yang jelasnya kami sudah menyampaikan dan melakukan koordinasi jadi ketika nanti ada parpol yang komplek kami anggap bukanasalah " jelasnya.
 
Terkait penertiban APK yang akan dilakukan Bawaslu, Hapri mengaku jika itu merupakan wewenang Bawaslu. " Kalau persoalan penertiban kami tidak bisa ikut campur karena itu sudah kewenangan Bawaslu " tutupnya.
 
 
Laporan : Jhuzie
Tags :