AM2WB : Rekomendasi Komnas HAM Picu Kecaman Ratusan Warga yang menginginkan Lapangan kerja

Posted on 27 December 2019 17:37 | Oleh Teropongsultra | Viewer 2099

TEROPONGSULTRA - Aliansi mahasiswa dan Masyarakat Wawonii bersatu (AM2WB) kembali bersuara dan mengecam keras pasca munculnya surat rekomendasi Komnas HAM kepada Gub sultra Ali Mazi untuk penghentian aktivitas sementara kegiatan PT GKP

Selaku masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam kerukunan AM2WB, mewakili ratusan warga Wawonii yang menginginkan adanya investasi dan lapangan kerja mengingatkan komnas HAM untuk berlaku netral dan adil dalam menyikapi polemik pertambangan di konkep.

Sebagaimana Audensi bersama FKKB PT.GKP pada 2 Desember 2019 lalu di Jakarta dimana Komnas HAM berjanji akan berada di tengah-tengah warga dan tidak akan memihak.

Sulvan mengungkapkan ada ratusan warga masyarakat lokal yang bekerja dan menggantungkan hidupnya di perusahaan PT Gema kreasi perdana dan Sebagai bagian dari masyarakat Wawonii, kami mengingatkan komnas HAM untuk berlaku adil dan tidak semena mena mengeluarkan rekomendasi yang nantinya akan berimbas pada warga masyarakat disana ," jelas ketua AM2WB ini jumat 27/12 

Seperti diketahui, Surat komnas HAM tertanggal 13 Desember 2019 merekomendasikan Gubernur Sultra Ali Mazi untuk menghentikan aktivitas PT Gema kreasi perdana dinilainya sama halnya meremehkan ucapan dan nawacita Presiden Jokowi untuk menjaga dua agenda besar bangsa yaitu cipta lapangan kerja dan iklim investasi agar pelaku usaha dapat lebih leluasa di dalam menjalankan usahanya.

AM2WB juga menduga Komnas HAM sudah tidak obyektif lagi dalam membuat keputusan serta telah melangkah jauh kedalam ranah institusi yang lebih berwenang

"Kami menduga Komnas HAM sudah keluar dari fungsi dan tugasnya karena terlihat keputusan yang diambil sudah sangat bermuatan politis dan ini layak dipertanyakan.

Dalam kunjunganya, tim Penegakkan Hukum (GAKKUM) kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beberapa waktu yang lalu untuk melakukan verifikasi, pengecekan lapangan hasil observasi, mereka tidak menemukan adanya suatu pelanggaran hukum berkaitan dengan pencemaran lingkungan, karena hingga kini PT.GKP belum beroperasi, dan hasil overlay titik koordinat IPPKH PT.GKP dengan lahan masyarakat juga tidak ditemukan adanya penyerobotan lahan sebagaimana pernah ditudingkan, karena fakta dilapangan semua lahan dimaksud ijinnya sangat lengkap dan berada dalam kawasan Ijin Koridor dan Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan milik PT.GKP.

Begitupun kunjungan Gakkum dari Kementerian KKP, hasil pulbaket dilapangan dari semua lampiran perijinan tersus GKP sangat lengkap, jelas dan Clear and Clear, saat diuraikan satu persatu dihadapan tim Gakkum, akhir pertemuan dalam berita acara yang dibuatnya dihimbau bila tersus PT.GKP yang saat ini masih dalam proses pembangunan, untuk tetap disuaikan dengan titik koordinat panlok yang telah ditetapkan oleh kementrian perhubungan laut yang Alhamdulillah sampai saat ini semuanya sudah sesuai dan sudah dipenuhi oleh pihak Perusahaan,"tandas dia 

 

Laporan :TIM

Tags :