Tidak Cukup Bukti Kejari Konawe Hentikan Penyelidikan Dugaan Suap Dinkes Kab Konut 

Posted on 15 February 2025 16:33 | Oleh Teropongsultra | Viewer 449

KONAWE, (TEROPONGSULTRA) Kejaksaan Negeri Konawe (Kejari konawe) menghentikan penyelidikan kasus dugaan suap atau gratifikasi di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)

Kajari Konawe Dr. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH, dalam keterangan tertulisnya yang diterima teropongsultra menyampaikan bahwa tim penyelidik telah melakukan pemeriksaan pada pihak pihak terkait dan setelah dilakukan analisa yurudis, tidak ditemukan unsur unsur pasal penyuapan

Kajari juga bilang terkait penghentian kasus ini dirinya meyakini bakal ada pendapat pro dan kontra, meski demikian dari sisi yuridis unsur unsur pasal penyuapan tidak terpenuhi sehingga jika dipaksakan maka berakibat putusan pengadilan akan menjadi vrijspraak

"Orang luar hanya berpendapat bahwa  penyelidik tidak profesional dan cepat menyimpulkan tidak cukup bukti bahkan berasumsi mungkin ada terima hadiah namun mereka tidak paham penyidik bekerja sesuai standar profesi jaksa, dengan kajian yuridis yang bisa dipertanggungjawabkan

Musafir juga menyampaikan jika ada ketidak puasan agar menanyakan kepada ketua tim (kasi pidsus) agar tidak menimbulkan prasangka negatif

"Kalau perlu teman teman bisa menyiapkan waktu mendengarkan paparan tim penyelidik supaya dapat memahami dikotomi kasus yang dimaksud," ungkap Kajari Konawe Sabtu 15 Februari 2025 

Kajari Konawe juga menambahkan saat membaca laporan dari masyarakat dirinya sempat berpendapat bahwa ini terjadi penyuapan, namun setelah semua pihak pihak terkait dipanggil dan dimintai keterangan justru tidak ada data dan fakta adanya penyuapan sebagaimana dimaksud dalam pasal penyuapan yang diatur dalam UU Tipikor

"Jadi tidak semua laporan yang disampaikan ke APH itu mengandung kebenaran mutlak, kadang ada motif ketidaksukaan pada person yang dilaporkan tapi setelah didalami dari sisi yuridisnya ternyata tidak demikian, tapi tentu saja ada juga laporan masyarakat yang setelah dilakukan penyelidikan mengandung kebenaran.

(Laporan :TIM)

Tags :