KENDARI,(TEROPONGSULTRA) Puluhan massa yang tergabung dalam Garda Muda Anoa Sulawesi Tenggara menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, Senin (8/9/2025).
Dalam aksinya, mereka mendesak aparat penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa owner PT Cinta Jaya yang berinisial (Y) terkait penggunaan Jetty serta dokumen terbang
Presidium Garda Muda Anoa Sultra, Muh Ikbal Labirae menilai janggal jika pemilik perusahaan tidak mengetahui aktivitas manajemen, termasuk asal-usul keuangan dari hasil penerbitan dokumen penjualan ore nikel.
“Mustahil ketika pemilik perusahaan tidak mengetahui kegiatan yang dilakukan,” kata Ikbal dalam orasinya.
Ia menegaskan, pihaknya mendesak Kejati Sultra untuk membuka tabir dugaan keterlibatan (Y) dalam pengurusan dokumen terbang penjualan ore nikel. Selain itu, Garda Muda Anoa juga meminta Kejaksaan Agung RI menelusuri aliran dana PT Cinta Jaya sejak 2018 hingga 2023.
“Dugaan keterlibatan (Y) dapat dilihat dari Perpres Nomor 13 Tahun 2018 tentang penerapan prinsip pemilik manfaat (beneficial owner) dari korporasi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang,” ujar Ikbal.
Menurutnya, sebagai pemilik perusahaan, (Y) seharusnya mengetahui kondisi keuangan perusahaan. Oleh karena itu, Ikbal menduga (Y) menyembunyikan atau menggelapkan informasi terkait penerbitan dokumen terbang penjualan ore nikel.
Adapun dalam pernyataan sikapnya, Garda Muda Anoa Sultra menyampaikan lima tuntutan, yakni:
1. Meminta Kejaksaan Agung RI segera melakukan penyelidikan dan penindakan terkait kasus pertambangan di Sulawesi Tenggara yang diduga melibatkan direktur/owner PT Cinta Jaya, (Y)
2. Meminta Kejaksaan Agung RI menelusuri aliran dana PT Cinta Jaya dari aktivitas penerbitan dokumen terbang penjualan ore nikel dan penggunaan jetty sejak 2018–2023 di WIUP PT Antam Blok Mandiodo.
3. Mendesak Kejaksaan Agung RI memblokir seluruh harta kekayaan (Y) serta melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen penting terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
4. Meminta Kejaksaan Agung RI serius menangani dugaan mega korupsi pertambangan yang melibatkan (Y) karena selama ini dianggap kebal hukum.
5. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sultra segera mengagendakan pemanggilan kedua terhadap (Y) serta melakukan penahanan terkait dugaan keterlibatannya dalam pengurusan dokumen terbang penjualan ore nikel.
Sementara itu Asisten bidang intelijen (Asintel) Kejati Sultra Muh Ilham SH MH saat menerima peserta aksi menyampaikan apresiasi atas kunjungan Garda Muda Anoa Sultra
"Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan adik adik di Kejati Sultra dan tentunya apa yang menjadi aspirasinya akan kami pelajari untuk kemudian diteruska ke pimpinan," tandas Asintel Kejati Sultra
Tags :
