Tanpa Izin, 2 Perusahaan Tambang Galian C di Desa Landipo Garap Lahan Milik Rahmat Buhari 

Posted on 16 February 2025 13:14 | Oleh Teropongsultra | Viewer 375

KONSEL, (TEROPONGSULTRA) Perusahan tambang galian C, PT Matra Mining Indonesia (MMI), dan PT Bintang Energi Mineral (BEM). meyerobot lahan warga desa Landipo 

Tidak hanya menyerobot namun perusahan tambang pasir silika galian C tersebut juga secara terang terangan menggarap lahan milik Warga yang bernama Rahmat buhari 

Kepada TEROPONGSULTRA, Rahmat Buhari mengatakan bahwa dua alat berat merek Kobelco warna hijau tengah asyik menggarap lahannya itu di operasikan oleh Juna dan Laboka.

Hal itu diketahuinya saat dirinya turun langsung kelapangan dan mendapati tanah miliknya diserobot dua alat berat milik tiga perusahaan itu pada 19 Januari 2025 sekitar pukul 14.28 WITA. 

Usai mendapati lahannya sedang diserobot, dan di garap, ia pun mencoba untuk menemui salah satu karyawan dari tiga perusahaan tersebut bernama Riki .

“Setelah saya berdialog, saya bilang kepada para pekerja yang ada di dalam lokasi itu untuk mengeluarkan alat berat mereka dan menghentikan aktivitasnya, “ungkapnya, Jumat (14/2/2025) 

Tidaka hanya penyerobotan lahan saja, pria yang akrab disapa Wiwin ini juga membeberkan bahwa Penggalian dan pemindahan material pasir silika kuarsa di lahan miliknya juga telah dilakukan pihak perusahaan sejak akhir tahun 2024 lalu. 

“Nah itu material yang tidak diketahui jumlah tonasenya, kini ditampung di stock file pencucian milik perusahaan, “terangnya

Bahkan sebelumnya dia juga telah mengingatkan ke pihak managemen perusahaan untuk segera berhenti beraktivitas dilahan miliknya itu. 

“Saya juga sudah mengingatkan pihak managemen perusahaan melalui Sumarsono Rivai, Alex, Mufti dan Anto, waktu saya bertemu di salah satu rumah makan di Kendari agar berhenti beraktivitas tanah milik saya," tandas Wiwin 

 (TIM/RED)

Tags :