KENDARI, TEROPONGSULTRA.COM-Kepolisian Resor (Polres) Baubau mengamankan 3 (tiga) warga dalam razia aksi premanisme di areal pelabuhan di Kota Baubau, Sabtu, (14/6/2021)
Tiga warga tersebut diketahui berperan sebagai juru parkir liar di Jembatan Batu dan penerima jasa penitipan motor dan helm bagi masyarakat dan Pegawai Negri Sipil (PNS) yang akan menyebrang dari Jembatan Batu menuju Wamengkoli, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ketiga tersangka diketahui berinisial SD (36), MK (38) dan SN (52) kini diamankan di Mapolres Baubau untuk dilakukan pembinaan dan diberi arahan agar tidak melakukan pemaksaan atau pemerasan terhadap masyarakat yang menggunakan lahan parkir yang ada di areal Jembatan Batu.
"Kegiatan Razia dengan sasaran aksi premanisme di areal pelabuhan wilayah hukum Polres Baubau, berdasarkan atensi bapak Kapolda Sultra tentang antisipasi aksi premanisme dan pungli di kawasan Pelabuhan. Serta perintah Kapolres Baubau tertanggal 11 juni 2021, perihal tindak lanjut perintah Kapolri, tentang antisipasi gangguan kamtibmas (premanisme, palakan) di kawasan pelabuhan," kata Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Candra Tangkari, S.I.K.
Kegiatan razia tercantum dalam Surat Perintah (SP) Kapolres Baubau. Sebelum melaksanakan razia, para personel terlebih dahulu melaksanakan apel pengecekan pasukan dan Acara Arahan Pimpinan (APP) yang disampaikan oleh Kabag Ops Polres Baubau, AKP Bagio, S.H dan Kasat Reskrim Polres Baubau IPTU Najamudin, S.H., M.H, tentang mekanisme tata cara bertindak dalam pelaksanaan tugas antisipasi aksi premanisme.
Para personil gabungan Polres Baubau dan Polsek Kawasan Pelabuhan kemudian dibagi menjadi dua kelompok dan ditempatkan di pintu masuk dan pintu keluar kendaraan kontener Pelabuhan Murhum untuk melaksanakan penjagaan dan pengamanan bagi setiap kendaraan kontener dan kendaraan roda empat muatan barang yang keluar masuk pelabuhan.
"Hal tersebut dilakukan untuk memastikan tidak adanya aksi premanisme dan pemalakan, serta menghimbau supir-supir mobil kontener dan kendaraan angkutan barang lainnya agar segera melaporkan kepada petugas apabila ada pungutan liar dan pemalakan di areal pelabuhan Murhum Baubau," lanjutnya.
Razia di Pelabuhan Murhum selesai, personil gabungan melanjutkan razia di pelabuhan rakyat Jembatan Batu. Di lokasi razia, personil melakukan himbauan kepada operator speed boat Wamengkoli dan Anak Buah Kapal (ABK) antar pulau agar melaporkan kepada petugas apabila ada aksi premanisme dan pungutan liar.
"Dari hasil razia di Pelabuhan Murhum, personel tidak menemukan adanya kegiatan pemanisme dan pemalakan. Sementara di Pebuhan Jembatan Batu, petugas mengaman tiga tukang parkir liar," imbuhnya.
Tags :
