Pungli Pengurusan e-KTP di Dukcapil Kabupaten/Kota Masih Terjadi

Posted on 03 October 2017 10:15 | Oleh Teropongsultra | Viewer 1384

Pungli Pengurusan e-KTP di Dukcapil Kabupaten/Kota Masih Terjadi

 

KENDARI, TEROPONGSULTRA.ID -Praktek-praktek curang dan pungutan liar (Pungli) pengurusan KTP Elektronik atau e-KTP dan dokumen kependudukan lainnya masih kerap terjadi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sekretaris Disdukcapil Provinsi Sultra, Muhammad Fadlianyah juga membenarkan bahwa praktek curang dan pungli pengurusan e-KTP masih saja terjadi di Sultra.

"Ya benar. Kami juga mensinyalir di Disdukcapil Kabupaten/Kota masih ada yang melakukan praktek-praktek curang dan pungli. Tapi tidak banyak dan belum mencuat. Dan itu dilakukan oleh oknum," jelas Fadliansyah kepada Teropongsultra.id di Kantornya, Senin (3/10).

Ia mengatakan, Disdukcapil Provinsi juga kerap mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya kecurangan-kecurangan dan pengli pengurusan e-KTP.

"Tapi secara rill kita dapatkan dilapangan belum ada," tambahnya.

Modus yang digunakan para oknum yang melakukan pungli pengurusan e-KTP adalah dengan mengatakan bahwa blangko e-KTP habis dan harus menunggu dalam waktu lama  untuk mendapat blangko. Namun, para oknum ini akan meminta imbalan kepada warga jika pengurusannya ingin dipercepat.

"Jadi dia bilang blangkonya habis, padahal masih ada. Nanti kalau ada yang mau kasih imbalan baru dia buatkan," beber Fadli.

Ia menegaskan bahwa sudah berkomitmen dengan seluruh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota jika menemukan oknum pegawai yang melakukan pungli maka akan di pecat.

Namun, kata Fadli, kali ini tidak ada lagi blangko e-KTP habis, pasalnya Mendagri sudah menyediakan blangko e-KTP, Dukcapil Kabupaten/Kota tinggal mengusulkan permintaan blangko.

"Jadi sudah tidak ada alasan lagi tidak mencetak e-KTP. Belangkonya sudah tersedia," tutupnya.

Penulis : WAA

Tags :