PT.Gio Nikel Nusantara dan PT. Bumi Nusantara Reseaces Diadukan di Kejati Sultra

Posted on 06 September 2023 17:16 | Oleh Teropongsultra | Viewer 595

KENDARI, (TEROPONGSULTRA) Dua perusahaan yakni PT.Gio Nikel Nusantara dan PT. Bumi Nusantara Reseaces diadukan ke Aparat penegak hukum kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara pada Rabu 6 September 2023 

Kedua nya, diduga terlibat dalam pusaran korupsi di WIUP PT Antam Konawe Utara Provinsi Sulawesi tenggara dengan dugaan membeli ore nikel ilegal 

Jenderal lapangan Konsorsium masyarakat pemerhati daerah Sulawesi tenggara (KPMD) Fauzan dermawan dalam orasinya di depan kantor Kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara, mengatakan Kedua Perusahaan ini, diduga kuat terlibat dalam pembelian ore nikel illegal didalam wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT.Antam dengan menggunakan dokumen milik PT. Mandala Jayakarta.

Selain itu, kata pria yang akrab di sapa ucank ini Kedua Perusahaan ini juga diduga kuat memalsukan Laporan Hasil Verifikasi,dengan menggunakan dokumen milik PT. Mandala Jayakarta dengan No LHV: 0307.10/TPU-Minerba/XII/2022. dan PT.Gio Nikel Nusantara dengan No LHV: LHV. KDR.3270/CS/DES/2022.

Tidak hanya itu kedua Perusahaan ini, juga dengan jelas menggunakan kapal tongkang dan tagboot yang bersendar di salah satu jetty diblok mandiodo yakni kapal yang digunakan PT.Gio Nikel Nusantara TB.MAITREYA I/ BG.TERATAI PUTIH II dan PT. Bumi Nusantara Reseaces menggunakan kapal bernama TB NATASHA SUKSES/BG PERMATA PLA 3312.

Sehingga, berdasarkan temuan diatas kami meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi tenggara, agar segera memanggil dan memeriksa pimpinan PT.Gio Nikel Nusantara dan PT. Bumi Nusantara Reseaces 

Selanjutnya Mendesak Kejati Sultra agar segera menetapkan pimpinan PT. Gio Nikel Nusantara dan PT.Bumi Nusantara Reseaces sebagai tersangka.

 

 

Laporan : TIM 

Tags :