Kendari, TeropongSultra.id-Polemik yang terjadi di tubuh Fakultas Tekhnik Program Studi Tekhnik Arsitektur Universitas Muhammadiyah Kendari berujung pada pengunduran diri 8 dosen dan ratusan Mahasiswa dari program studi terkait.
Pengunduran diri 8 Dosen dan ratusan Mahasiswa tersebut berawal dari insiden kekerasan dan dugaan penggelapan dana Studi Kuliah Lapangan (SKL) Mahasiswa program studi Tekhnik Arsitektur yang menyeret nama Dekan Fakultas Tekhnik UMK Kendari, Moh. Assidieq.
Menanggapi hal tersebut, pihak UMK melalui keterangan resmi Rektor UMK, Muhammad Nur, beserta jajarannya, Rabu (24/1/2018), menyatakan bahwa sanksi pemberhentian jabatan Dekan telah diberlakukan kepada Moh. Assidieq. Sementara pengajuan surat pengunduran diri tertulis dari 8 Dosen Fakultas Tekhnik ini, terpaksa harus diterima, mengingat 8 Dosen ini bersikeras meminta agar Assidieq diberhentikan dari jabatan dan status Dosen yang diembannya selama ini.
"Permintaan 8 Dosen ini sudah kami tindaklanjuti dengan musyawarah bersama Badan Pembina UMK, serta seluruh jajaran pimpinan Universitas. Dari musyawarah itu, disimpulkan bahwa Moh Assidieq hanya diberikan sanksi disiplin, yakni dicopot jabatannya sebagai Dekan, serta tidak diperbolehkan lagi mengajukan diri dalam pemilihan Dekan periode selanjutnya, beliau masih bisa mengajar disini. Meski keputusan kami berujung pada pengunduran diri 8 mitra didik kami, namun keputusan inilah yang akhirnya disepakati," jelas Muhammad Nur.
Menurut Nur, keputusan itu diambil dengan beberapa pertimbangan. Salah satunya adalah, tidak terbuktinya tuduhan penggelapan dana yang dialamatkan kepada Moh Assidieq. Selain itu, Mahasiswa yang sempat menerima sanksi dari Assidieq, menurut Nur masih dalam batas kewajaran.
"Mahasiswa yang bermasalah ini, posisinya pada saat itu tidur di kelas. Dan sudah diperingati oleh yang bersangkutan (Moh. Assidieq), karena Mahasiswanya bebal, maka dihukum dengan cara itu (ditendang). Sikap itu juga kami tidak benarkan, pola didik yang lebih lembut mungkin bisa diberlakukan, karena itu kami memberlakukan sanksi pencopotan jabatan. Tindakan Moh Assidieq ini karena masih termasuk pelanggaran ringan, maka kami tidak serta merta mengeluarkan beliau. Kami memberlakukan sanksi sesuai prosedur dan aturan yang ditetapkan melalui musyawarah. Soal penggelapan dana itu, tidak terbukti. Moh Assidieq dinyatakan tidak bersalah, tidak mengambil sepeserpun dana SKL itu," urainya.
Selain menjadi bahan evaluasi, Yamin selaku Wakil Rektor 1 UMK Kendari, menambahkan bahwa insiden tersebut, menjadi motivasi bagi seluruh akademisi UMK untuk lebih memahami situasi emosional yang terjadi antar Dosen, dan anak didik. Bahwa, kekerasan tidak seharusnya terjadi, pola pendekatan persuasif menurutnya masih bisa diupayakan untuk menjernihkan masalah tanpa harus bersikap reaktif bahkan anarkis.
Yamin juga mengaku menyesalkan insiden itu. Efek negatif menurutnya pasti akan terjadi. Namun, kegiatan akademik menurutnya harus tetap berjalan seperti semula, meski resiko terbesar dari keputusan tersebut berujung pada pengunduran diri 8 Dosen dan pernyataan sikap ratusan Mahasiswa yang menyatakan mengundurkan diri dari status kemahasiswaannya.
"Kami tidak bisa memaksa rekan Dosen, ataupun Mahasiswa untuk tetap menjalankan tugas dan hak akademiknya disini. Hal terberat yang kami lakukan saat ini, adalah menerima keputusan tersebut," ujar Yamin.
Setelah insiden itu, upaya selanjutnya yang dilakukan oleh pihak akademisi saat ini adalah membuka kembali penerimaan Dosen dan melakukan tahapan pemilihan Dekan. Pihaknya juga menjamin seluruh proses belajar mengajar dan kegiatan akademik lainnya akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Meskipun sudah ada sekitar 200 orang yang menyatakan diri nonaktif sebagai Mahasiswa Fakultas Tekhnik, kami tetap menerima hal itu. Fakultas Tekhnik selama ini masih terakreditasi C. Hal itu tidak berefek pada keberlangsungan program akademik kami. Langkah perbaikan sudah kami upayakan, namun kenyataannya keputusan rekan Dosen dan Mahasiswa ini harus kami terima," tutup Yamin.
Adapun nama-nama 8 Dosen tetap dan tidak tetap Fakultas Tekhnik UMK Kendari yang sebelumnya diketahui telah mengundurkan diri diantaranya adalah: Nahdatunnisa, Ali Amin, Mahmudin Muhammad, Takbir, Hasrudin, Muh. Haidar, Muh. Mukhlis, Muh. Fajar Affanul Hakim.
Laporan: Dika
Editor: Alifiandra
Tags :
