Perkara Tipikor, Kejati Sultra Tahan Kepala KUPP Kelas III Kolaka 

Posted on 06 May 2025 20:20 | Oleh Teropongsultra | Viewer 229

KENDARI, (TEROPONGSULTRA) Kejaksaan Tinggi Sulawesi tenggara akhirnya resmi menahan Kepala KUPP kelas III Kolaka, setelah sebelumnya di tetapkan sebagai tersangka 

Kepala KUPP Kolaka SPI, ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi sektor pertambangan di Kolaka Utara Prov Sulawesi tenggara (Sultra)

Pantauan media ini, sebelum digelandang masuk ke mobil tahanan kepala KUPP Kolaka sempat mengatakan dirinya tidak melakukan hal yang di tuduhkan 

"Kebenaran hanya milik Allah sampai hari ini saya merasa belum bersalah atas tugas dan tanggung jawab saya," ungkapnya 

Sementara itu KasiPenkum Kejati Sultra Dody SH saat ditemui diruangan kerjanya, mengatakan Penyidik dalam menetapkan tersangka tentu sudah melalui pendalaman, pembuktian. dan dari hasil penyidikan tersebut maka penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka 

"Kalau tersangka menyatakan diri tidak melakukan atau tidak merasa bersalah, kami dari Kejati Sultra tentunya sesuai keyakinan dan alat bukti," jelas Dody SH selasa 6 mei 2025 

Dody juga menambahkan tersangka SPI, ditahan di rutan Kendari hingga 20 hari kedepan (Red) 

Tags :