KENDARI, TeropongSultra.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, kini telah menaikan status dugaan korupsi pengadaan alat pakan ternak pada Dinas Pertanian,Perkebunan dan Peteranakan Kota Kendari tahun 2016 lalu, dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejari Kendari, Sopran Telaumbanua melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel), Febriyan saat ditemui diruang kerjanya Jumat (5/1/2018).
Dalam penjelasannya, saat ini pihaknya telah memeriksa beberapa saksi yang ikut terlibat dalam proyek tersebut, baik itu rekanan dalam proyeknya, maupun pejabat dalam dinas tersebut. Namun untuk status Kedisnya sendiri, pihak jaksa pun belum membeberkan secara detail soal keterlibatannya.
" Baru Bendahara dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) nya. Kalau untuk Kadisnya mungkin bisa jadi juga. Yang jelas kita akan dalami dulu dugaan proyeknya itu, "jelasnya
Untuk diketahui, awal mula kasus tersebut, saat pihak Kejari Kendari menemukan adanya dugaan korupsi di dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kota Kendari tahun 2016 lalu, terkait pengadaan alat pakan ternak yang dianggarkan sebesar Rp 300 juta.
Selain itu, jaksa juga menemukan adanya dugaan Mark Up yang tercantum pada anggaran pembelian serta laporan pertanggungjawaban dalam pengadaan alat pakan ternak. Akibatnya, dalam kasus tersebut, Negara dirugikan sebesar Rp 200 juta.
Laporan : Andi Fahrul
Editor : Kevin
Tags :
