Kuasa Hukum Amel Minta Kejati Sultra Periksa Istri AA Secara Mendalam

Posted on 24 September 2023 20:07 | Oleh Teropongsultra | Viewer 575

KENDARI,(TEROPONGSULTRA) - Kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara (Kejati) diminta untuk secepatnya memeriksa istri Andi Adriansyah (AA) tersangka Kasus korupsi di WiUP PT Antam Konawe Utara Sultra 

Hal itu, di sampaikan kuasa hukum Amelia Sabara, saat di temui di pengadilan Negeri kendari pada kamis 21/9/23 lalu 

Dikatakannya, terkait persoalan obstruction of justice, mestinya kejaksaan tinggi Sultra sudah melakukan pemeriksaan terhadap istri AA yang bernama jeklin 

"JN  harus di periksa secara komperenship dan mendalam," ujar Muh. Aljebra Al Iksan Rauf kepada wartawan beberapa waktu lalu 

Kalau pernyataan dia istri AA,  bahwa duit tersebut di berikan kepada amel, lalu kenapa dia  tidak di periksa oleh pihak Kejaksaan.

Kuasa hukum Amel juga menjelaskan bahwa tidak ada yang bisa membuktikan jika yang mendatangi atau mengkonfirmasi pertama kali itu adalah amel

"Cctv kan ada di apartemen saat pertama kali mereka ketemu lalu, kenapa Cctv gak di jadikan alat bukti oleh kejaksaan tinggi. kenapa gak di minta, bahwa yang mendatangi tempat tinggal Amel itu siapa? itukan ada bukan Amel yang mendatangi ,"tegas dia 

Lebih jauh dia menguraikan bahwa dalam perkara ini, amel yang di datangi untuk dimintai bantuan agar bisa mengurus perkara yang di hadapi AA 

Namun amel, kata Muh. Aljebra Al Iksan Rauf tidak menyanggupi permintaan Jeklin hanya menyarankan agar istri AA itu, untuk mencari pendamping hukum 

Tags :