KENDARI, (TEROPONGSULTRA) Dugaan korupsi pertambangan di Kolaka utara kini menemui babak baru. setelah kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan kepada awak media, menjelaskan Kejati sultra sudah memanggil beberapa saksi untuk di mintai keterangan Ikhwal dugaan korupsi pertambangan di desa Sulaho Kolaka Utara
"Kami sudah melakukan Pemeriksaan saksi saksi dan tidak menutup kemungkinan masih ada saksi tambahan,"jelas dia saat ditemui di Kantor Kejati Sultra, Selasa (6/6/2023).
Lebih lanjut dia mengatakan kasus dugaan korupsi penambangan Nikel PT CSM mulai ditangani, setelah adanya laporan pada akhir tahun 2022 lalu. dan Kini, kasus tersebut sudah masuk tahapan penyidikan. Sejumlah saksi pun telah dihadirkan dan dilakukan pemeriksaan.
Selain dari pihak perusahaan PT CSM, tandas Ade, penyidik Kejati Sultra juga memeriksa mantan Kabid Minerba esdm Prov Sulawesi
Terkait pemeriksaan YS, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra juga menyatakan bahwa kapasitas yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi yakni selaku mantan Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Dinas ESDM.
Namun Ade enggan membeberkan lebih jauh Sebab perihal itu masih dalam materi penyidikan yang belum bisa dibuka, yang jelas masih berkaitan dengan regulasi dan surat-surat pertambangan," katanya
Dia juga menambahkan, Kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara, masih akan memanggil sejumlah saksi dalam rangka pengumpulan data guna mengejar ada tidaknya penyalahgunaan wewenang, memperkaya diri sendiri dan termaksuk kerugian yang dialami negara,"tandasnya
Laporan : TIM
Tags :
