JAKARTA,(TEROPONGSULTRA) Koalisi Aktivis Sulawesi Tenggara (KAST) - Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), di Jakarta, pada Jumat (02/8/2024).
Jenderal lapangan massa aksi, Pandi Bastian, mengatakan, bahwa tujuan kedatangannya di Kejagung RI dan Dirjen Minerba guna melaporkan dugaan kejahatan yang dilakukan tiga perusahaan.
Tiga perusahaan, kata Pandi, yakni PT Alam Nikel Abadi, PT Tambang Meranti Mulia Sejahtera dan PT Bumi Konawe Minerina, yang berada di Blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara Sulawesi tenggara
"Ada kejahatan yang kami duga dilakukan oleh ketiga perusahaan yang tidak bisa ditolerir sehingga kami melaporkan," ujar Pandi dalam orasinya di depan kantor Kejagung RI
Pandi juga menjelaskan, ketiga perusahaan tersebut diduga kuat ikut terlibat kasus penjualan ore nikel dalam IUP PT Antam Tbk blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara.
Di tempat yang sama, Abdi Aditya selaku koordinator lapangan menambahkan, pihaknya meminta kepada Kejagung RI untuk segera mengusut tuntas kejahatan yang dilakukan ketiga perusahaan tersebut, dan mendesak Dirjen Minerba untuk segera membatalkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT BKM. Hal ini untuk menjaga ore nikel milik negara, dan tidak lagi dikelola dengan cara-cara yang tidak benar.
Mahasiswa asal Sultra yang sedang melanjutkan pendidikan di ibu kota Jakarta ini juga menyayangkan sikap Aparat Penegak Hukum (APH) yang sebenarnya telah mengetahui hal tersebut tapi sengaja dibiarkan.
"Jelas bahwa ketiga perusahaan tersebut diduga kuat terlibat dalam penjualan ore nikel di WIUP PT Antam Tbk Blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara,"tandas dia (rls)
Tags :
