Dirut PT KBB Bakal Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Perusahaannya.
KENDARI, TEROPONGSULTRA. ID - Direktur PT Kapoiala Baru Bersatu (KBB), Abdul Majid bakal melaporkan dugaan pencemaran nama baik perusahaannya, atas konten berita yang dimuat oleh salah satu media online di Sultra serta sumber beritanya.
"Saya sangat keberatan atas pemberitaan yang dimuat oleh media online Liranews.id. Sebab telah mencemarkan nama baik perusahaan saya," tegasnya, Jumat (29/9/2017).
Kata dia, meskipun dalam berita tentang pungutan sebasar Rp 2000 permetrik ton, sebagai upeti yang dibayarkan kepihak PT Ocean Truck selaku pemegang kontrak kerja PT Virtu Dragon Nickel Industri (VDNI), hanya menyebut kelompok. Akan tetapi foto berita berupa lampiran surat, yang digunakannya mengatas namakan perusahaannya.
"Saya rasa wartawannya tidak lagi mengedepankan kode etik jurnalis. Sebab berita itu tidak berimbang, karena tak satupun wartawannya yang mengkonfirmasi ke saya soal berita itu. Apa lagi foto beritanya atas nama perusahaan saya," ungkapnya.
Ironisnya lagi lanjut dia, lampiran surat yang dijadikan foto oleh media tersebut tidak memiliki tanda tangan. Hanya nama Hasniatin, selaku kuasa direktur yang distempel basah. Selain itu ia juga membantah jika ada pungutan sebagai upeti untuk pihak ocean truck, seperti pernyataan Agus dimedia tersebut.
"Itu sama sekali tidak benar. Sampai saat ini saya tidak pernah memberikan baik dalam bentuk uang maupun barang kepada ocean," ungkapnya.
Hasniatin, selaku kuasa direktur PT KBB membenarkan hal tersebut. Ia mengaku tidak pernah menandatangani lampiran surat yang menjadi foto dalam berita itu.
"Saya sangat keberatan, lampiran surat atas nama saya tercantum didalamnya, sampai saat ini saya tidak pernah mengakui. Karena tdk pernah menandatangani," ucapnya.
Untuk itu pihaknya akan menempuh jalur hukum atas tudingan tersebut.
"Oleh pihak ocean telah menegur kami dan hilangnya kepercayaan karena dianggap merusak citra ocean. Maka kami akan menempuh jalur hukum," pungkasnya.
Laporan: Mg11
Tags :
