KENDARI, (TEROPONGSULTRA) Kasus dugaan korupsi pertambangan di WIUP PT Antam blok mandiodo Konawe Utara masih terus di gaungkan oleh sejumlah aktivis
Terkini, Konsorsium Masyarakat Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara (KMPD-Sultra) mendesak agar kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara agar segera memeriksa Direktur PT. Rifki Raisha Anursyah
Hebriyanto Moita Penggung jawab aksi dalam keterangan nya di kantor kejaksaan tinggi Sulawesi mengatakan Perusahaan trader PT.Rifki Raisha Anursyah merupakan salah satu perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus korupsi PT Antam UBPN Konawe Utara.
Perusahaan tersebut kata dia, diduga telah beberapa kali mengeluarkan ore nikel yang berasal dari wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT Antam UBPN Konawe Utara Blok Mandiodo dengan menggunakan dokumen terbang (Dokter)
Adapun tuntutan Konsorsium Masyarakat Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara (KMPD-Sultra) yakni
1. Meminta Kejati Sultra agar segera memeriksa direktur utama PT.Rifki Raisha Anursyah terkait dugaan kerlibatan dalam kasus korupsi PT. Antam. UBPN Konawe Utara
2. Meminta Kejati Sultra agar segera menetapkan tersangka direktur utama PT Rifki Raisha Anursyah terkait dugaan kerlibatan dalam kasus korupsi PT Antam UBPN Konawe Utara, dan diduga kuat terlibat dalam jual beli dokumen salah satu perusahaan di Kabupaten Konawe Utara.
Kasi Ekonomi dan Keuangan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Keyu Zulkarnain Arif saat menemui perwakilan massa aksi menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap trader
"Tinggal tunggu tim penyidik bagaimana kesimpulan terkait dengan pemeriksaan para trader dan nanti mereka dalami terkait fakta fakta ini semua akan di periksa siapa siapa yang menjual siapa yang membeli khususnya yang berada di blok mandiodo," kata dia kepada wartawan Senin 11/9/23
Keyu juga menjelaskan dengan adanya tambahan data, maka akan jadikan sporting untuk di serahkan ke pidsus sebagai tindak lanjut perkara ini
Sementara pihak PT RRA yang di hubungi terkait aksi dan tuntutan dari Konsorsium Masyarakat Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara (KMPD-Sultra) belum memberikan respon
Laporan : TIM
Tags :
