Buser 77 Polresta Kendari Bekuk 2 Pelaku Pencurian di Masjid

Posted on 22 July 2024 19:41 | Oleh Teropongsultra | Viewer 230

KENDARI,(TEROPONGSULTRA) Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari mengamankan dua tersangka pelaku pencurian di Masjid Hj Zaenab Latjinta Jl. Malik IV, Kel, Korumba, Kec , Mandonga, Kota Kendari 

MY (24) ditangkap di Jl. Drs. H. Abdullah Silondae Kel, Korumba Kec, Mandonga Kota Kendari sedangkan IR (18) ditangkap di Malik Raya IV Kel, Korumba Kec, Mandonga Kota Kendari.

Kedua tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup di duga keras telah melakukan Pencurian sebagaimana yang di maksud dalam Pasal 363 KUHP 

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun mengatakan awalnya para tersangka membongkar pintu tempat penyimpanan barang barang di Mesjid Hj. Zaenab Latjinta

Setelah membongkar pintu, kata Kasatreskrim Kemudian kedua pelaku menggasak barang berupa TV 42 Inci merek Sharp, Sepatu merek Nike, Cas Iphone Alat Perekam dan uang celengan mesjid.

Lebih lanjut Kasatreskrim polres Kendari menuturkan atas kejadian itu, korban HS  mengalami kerugian Rp 7 juta rupiah. dan Kedua pelaku setelah di interogasi mengaku telah bersama-sama melakukan tindak pidana pencurian

"MY alias GU mengaku berperan sebagai pemetik dalam tindak pidana pencurian  sedangkan (IR) mengaku berperan sebagai orang yang Memberi Rencana kepada GU untuk melakukan Pencurian sekaligus sebagai orang yang menjual barang hasil curian," tandas AKP Nirwan 

Tags :