KENDARI - Lembaga Aliansi Pemuda Pelajaran (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) untuk memeriksa kepala pengadilan Negeri Kendari
"Saya meminta Mahkamah agung untuk segera membentuk TIM dan melakukan pemeriksaan terhadap kepala pengadilan Kendari," kata Hasanudin kanzi kepada wartawan Rabu 22November 2023
Menurut dia banyaknya tersangka korupsi yang di vonis bebas oleh majelis hakim PN, hal mengisyaratkan adanya indikasi dugaan kongkalikong
Hasan juga menguraikan beberapa tersangka yang di vonis bebas seperti kasus mantan Kabid minerba ESDM yang terlibat kasus PT Thosida ,mantan kadis Perhubungan Prov Sultra, Sekda kota Kendari dalam perkara suap PT MIDI serta lainnya
"Inikan anah, ada apa dengan Hakim PN Kendari yang selalu memvonis bebas para tersangka korupai," katanya menerangkan
Untuk itu, dirinya mendesak Mahkamah untuk segera membentuk tim khusus untuk memeriksa hakim-hakim yang ada di PN Kendari.
"Agar kepercayaan publik terhadap pengadilan tetap terjaga kami mendesak Mahkamah agung untuk segera memeriksa Oknum oknum hakim yang mengadili kasus korupsi di Sultra," pungkas dia
Laporan : TIM
Tags :
