KENDARI - (TEROPONGSULTRA) Sebelumnya Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyuarakan tentang penutupan sementara Tempat Hiburan Malam (THM) demi memutus rantai penyebaran virus corona.
Dan kini Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah menyurati seluruh para pelaku usaha THM untuk menutup sementara hingga batas waktu yang telah ditentukan yakni 31 Maret 2020 mendatang.
Menyikapi putusan Pemkot Kendari tersebut, Managemen Claro Hotel Kendari mendukung penuh keputusan tersebut dan akan menutup sementara D’Liquid Night Club maupun Studio 33 Claro Kendari, hal itu diungkapkan Publik Relation (PR) Claro Kendari, Richy.
"Kami dapat surat edaran dari pemerintah dan langsung kami buat pengumumannya, jadi untuk sementara D’Liquid Night Club dan Studio 33 hingga 31 Maret mendatang," ungkapnya, Kamis (19/3/2020).
Bukan hanya akan menutup sementara D’Liquid Night Club dan Studio 33, lanjutnya, namun demi mencegah penyebaran Covid-19, Claro Kendari telah melakukan beberapa langkah preventif lainnya.
"Guna mencegah penyebaran virus corona di lingkup Claro Kendari, kami telah pemeriksaan suhu tubuh kepada seluruh pengunjung yang datang," terang Richy.
Bahkan, tambahnya, Claro Kendari telah menyediakan hand sanitizer, dan mengintruksikan kepada petugas yang melakukan kontak langsung kepada tamu yang datang untuk menggunakan masker.
Laporan: One
