Terkesan Kebal Hukum Bapertam Konut Soroti Aktifitas PT Wanagon Anoa Indonesia

Posted on 13 October 2019 16:51 | Oleh Teropongsultra | Viewer 2022

JAKARTA (TEROPONGSULTRA) - Aktivitas PT Wanagon anoa indonesia di kabupaten konawe utara kembali menuai sorotan pedas pasalnya, perusahaan tersebut ditenggarai kembali melakukan aktifitasnya pasca di hentikan oleh dinas ESDM Prov Sultra desember 2018 lalu

Koordinator Bapertam Konut saat di temui, mengatakan PT Wanagon terkesan kebal hukum sebab walaupun telah di hentikan oleh dinas terkait namun faktanya mereka tetap saja mengeruk kekayaan alam di bumi konawe utara.

"Kami punya bukti serta dokumentasi terkait aktifitas mereka baru baru ini," kata oscar saat di temui di jakarta minggu 13/10

Lebih lanjut dikatakan oleh dia sejatinya, Dinas ESDM Prov Sultra tak hanya berdiam diri dengan aktivitas PT wanagon anoa indonesia yang secara jelas telah melanggar aturan ini

"Salah besar kalau dinas Esdm tidak melakukan tindakan apalagi surat penghentian aktifitas itu datangnya dari mereka ."katanya

Mahasiswa pasca sarjana UHO ini juga menilai sejatinya perusahaan yang telah di hentikan kegiatannya oleh dinas terkait tidak boleh lagi melakukan kegiatan serupa sebab itu sama saja dengan menabrak aturan tambahnya.

Diapun menduga aktifitas PT Wanagon saat ini tak lepas dari adanya campur tangan oknum oknum instansi terkait apalagi, bapertam konut telah mengantongi dokumen penjualan ore PT Wanagon yang ditenggarai menggunakan dokumen perusahaan lain,

Olehnya itu demi tegaknya supremasi hukum pada Rabu 16 Oktober pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa di Kementrian ESDM, MABES POLRI, KPK RI dan Kementrian Perhubungan RI

Laporan : TIM/RED

 

Tags :