Terkait Pembongkaran Lapak di Eks MTQ, Ini Penjelasan Kasatpol PP Kota Kendari

Posted on 01 November 2019 07:31 | Oleh Teropongsultra | Viewer 1096

KENDARI, (TEROPONGSULTRA) - Pembongkaran lapak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari pada rabu 30/10 setidaknya menyisihkan pertanyaan

Pasalnya, pihak Satpol PP Kota Kendari, bukannya melakukan penertiban, melainkan telah melakukan pengrusakan lapak para pelaku UMKM di kawasan Eks MTQ

"Tidak ada pemberitahuan sama sekali pak tiba tiba saja lapak kami langsung dirusak, " kata salah seorang pedagang yang enggan di sebut namanya

Sementara itu, Kasatpol PP kota kendari Amir Hasan saat ditemui kamis 31/10 tidak menampik atas kejadian itu. dia mengatakan adanya penertiban yang berujung pembongkaran lapak akibat miskomunikasi dengan anggota di lapangan

"Saya perintahkan anggota untuk melakukan penertiban lapak di titilk lokasi yang tidak boleh ada bangunan yakni depan kantor samsat hingga dekat jembatan tugu religi, "kata dia

Sebab lanjutnya area itu tidak diperbolehkan untuk ditempati berjualan apalagi tinggal kalau di dalam silahkan karna itu aset pemda provinsi sultra namun secara kewilayaan itu merupakan tanggung jawab kota kendari

Mengenai kejadian pembongkaran beberapa lapak oleh anggotanya, diapun mengatakan sebagai pimpinan sepenuhnya akan bertanggung jawab atas kejadian itu

Dijelaskan oleh dia penertiban lapak pedagang memang suda menjadi rutinitas dalam rangka menegakan aturan. apalagi dalam rangka menyambut hari pangan sedunia ( HPS) kita pastikan lokasi MTQ ini harus benar benar steril baik keamanan maupun kebersihannya (TIM)

Tags :